Kudus (ANTARA) - Agus Suwarno (32), terduga pelaku pembakaran istri dan anak di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Loekmono Hadi Kudus setelah sempat dirawat selama lima hari, Rabu.

Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama di Kudus, membenarkan bahwa terduga pelaku meninggal dunia di RSUD Loekmono Hadi Kudus hari ini (20/4).

Nantinya, kata dia, akan diterbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).  Sedangkan sementara ini akan dilengkapi administrasinya terlebih dahulu. 

Baca juga: Polisi selidiki suami diduga bakar istri dan anak di Kudus
Baca juga: Istri yang diduga dibakar suami akhirnya meninggal dunia

Direktur RSUD Loekmono Hadi Kudus Abdul Azis Achyar menambahkan kabar pasien bernama Agus Suwarno warga Desa Klumpit, Kecamatan Gebog, Kudus, meninggal dunia hari ini (20/4) sekitar pukul 12.10 WIB.

Adapun penyebab kematiannya, kata dia, karena syok sepsis akibat combutio (luka bakar). Syok sepsis, merupakan subtipe sepsis yang disertai dengan abnormalitas sirkulasi dan metabolisme seluler berat. 

Kasus pembakaran anak dan istri di Desa Klumpit terjadi pada Sabtu (16/4) sekitar pukul 08.00 WIB. Dalam perkembangannya belum ada penetapan tersangka karena terduga pelaku juga mengalami kebakaran hingga 90 persen lebih sehingga belum bisa dimintai keterangannya. 

Sementara dua korbannya, yakni Muhammad Syarif Abdullah yang merupakan anak pelaku yang baru berusia 1,5 bulan meninggal dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Islam Sunan Kudus pada Sabtu (16/4), sedangkan Sulistiana (istri) meninggal di rumah sakit yang sama pada Sabtu (16/4) malam setelah sempat menjalani perawatan.

Penyebab terjadinya kasus pembakaran tersebut, belum bisa dipastikan. Namun, beredar kabar bahwa istrinya memutuskan berpisah dengan terduga pelaku karena persoalan ekonomi serta korban juga pernah mengalami kekerasan dalam rumah tangga.

Baca juga: Dua pasang suami istri duel di pilkades di Kudus

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024