Temanggung (ANTARA) - Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah berharap, peraturan daerah tentang pertembakauan yang bakal diajukan pemkab setempat bisa meningkatkan kesejahteraan petani.
Ketua APTI Kabupaten Temanggung Siyamin di Temanggung, Kamis, mengatakan sejumlah masalah pertembakauan yang belum terpecahkan bisa dimasukkan dalam rancangan peraturan daerah (raperda) pertembakauan.
Ia menyampaikan selama ini petani tembakau selalu dalam posisi yang kurang menguntungkan, apalagi terkait dengan tata niaga tembakau pada masa panen.
"Kondisi ini yang menjadi salah satu penyebab terus merosotnya kesejahteraan petani tembakau, karena tidak mempunyai wewenang untuk menentukan harga jual tembakau, petani selalu kalah," katanya.
Baca juga: Perda Pertembakauan lindungi tembakau asli Temanggung
Ia berharap, dalam perda tersebut diatur secara detail terkait dengan kualitas tembakau, tata niaga hingga Dana Bagi Hasil CUkai Hasil tembakau (DBHCHT) sehingga ke depan petani bisa kembali menikmati kejayaan hasil tembakau.
"Selama ini ada potongan 20 persen dari berat kotor tembakau, hal ini sangat memberatkan petani. Sebisa mungkin dimasukkan agar ada aturan baku, kalaupun memang harus ada potongan tidak sebesar itu," katanya.
Ia berharap, dengan perda antara petani dengan pabrik bisa saling menguntungkan atau tidak ada salah satu pihak yang merasa dirugikan.
"Pabrik untung petani juga untung sehingga petani bisa meningkat kesejahteraannya," katanya.
Baca juga: Petani Temanggung tetap harus tanam tembakau
Sebelumnya, Bupati Temanggung M. Al Khadziq menyampaikan akan mengajukan raperda tentang pertembakauan kepada DPRD sebagai upaya perlindungan tembakau asli Temanggung.
Ia mengatakan tahun ini akan disusun naskah akademiknya oleh Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan dan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan.
"Kalau naskah akademiknya sudah ada nanti kami masukkan ke Badan Legislasi DPRD untuk dibahas Tahun 2023," katanya.
Selain untuk melindungi tembakau varietas asli Temanggung, katanya, perda pertembakauan juga untuk perlindungan terhadap proses pengolahan hasil.
"Kemudian isinya permintaan kepada industri agar memberikan perlakuan khusus kepada tembakau asli Temanggung, karena selama ini tidak ada perlakuan khusus, bahkan di perwakilan pabrik tidak ada slot khusus buat tembakau asli Temanggung," katanya.
Baca juga: Petani tembakau di Temanggung ikuti pelatihan konten kreator
Baca juga: Awali tanam tembakau, petani Temanggung gelar ritual among tebal
Baca juga: Usai panen tembakau, petani Temanggung gelar sedekah bumi
Ketua APTI Kabupaten Temanggung Siyamin di Temanggung, Kamis, mengatakan sejumlah masalah pertembakauan yang belum terpecahkan bisa dimasukkan dalam rancangan peraturan daerah (raperda) pertembakauan.
Ia menyampaikan selama ini petani tembakau selalu dalam posisi yang kurang menguntungkan, apalagi terkait dengan tata niaga tembakau pada masa panen.
"Kondisi ini yang menjadi salah satu penyebab terus merosotnya kesejahteraan petani tembakau, karena tidak mempunyai wewenang untuk menentukan harga jual tembakau, petani selalu kalah," katanya.
Baca juga: Perda Pertembakauan lindungi tembakau asli Temanggung
Ia berharap, dalam perda tersebut diatur secara detail terkait dengan kualitas tembakau, tata niaga hingga Dana Bagi Hasil CUkai Hasil tembakau (DBHCHT) sehingga ke depan petani bisa kembali menikmati kejayaan hasil tembakau.
"Selama ini ada potongan 20 persen dari berat kotor tembakau, hal ini sangat memberatkan petani. Sebisa mungkin dimasukkan agar ada aturan baku, kalaupun memang harus ada potongan tidak sebesar itu," katanya.
Ia berharap, dengan perda antara petani dengan pabrik bisa saling menguntungkan atau tidak ada salah satu pihak yang merasa dirugikan.
"Pabrik untung petani juga untung sehingga petani bisa meningkat kesejahteraannya," katanya.
Baca juga: Petani Temanggung tetap harus tanam tembakau
Sebelumnya, Bupati Temanggung M. Al Khadziq menyampaikan akan mengajukan raperda tentang pertembakauan kepada DPRD sebagai upaya perlindungan tembakau asli Temanggung.
Ia mengatakan tahun ini akan disusun naskah akademiknya oleh Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan dan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan.
"Kalau naskah akademiknya sudah ada nanti kami masukkan ke Badan Legislasi DPRD untuk dibahas Tahun 2023," katanya.
Selain untuk melindungi tembakau varietas asli Temanggung, katanya, perda pertembakauan juga untuk perlindungan terhadap proses pengolahan hasil.
"Kemudian isinya permintaan kepada industri agar memberikan perlakuan khusus kepada tembakau asli Temanggung, karena selama ini tidak ada perlakuan khusus, bahkan di perwakilan pabrik tidak ada slot khusus buat tembakau asli Temanggung," katanya.
Baca juga: Petani tembakau di Temanggung ikuti pelatihan konten kreator
Baca juga: Awali tanam tembakau, petani Temanggung gelar ritual among tebal
Baca juga: Usai panen tembakau, petani Temanggung gelar sedekah bumi