Kudus (ANTARA) - Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jawa Tengah mengusulkan kepada masing-masing pemerintah daerah memprioritaskan mereka dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Kami mencatat ada sekitar 8.300 perawat dari 84.000 perawat di Jateng yang masih berstatus sebagai tenaga honorer. Hal ini perlu menjadi perhatian oleh masing-masing pemerintah daerah," kata Ketua DPW PPNI Jateng Kurnia Yuliastuti di sela peresmian Gedung Kudus Nursing Center (KNC) di Kudus, Kamis.
Untuk itu, kata dia, pemerintah daerah perlu memikirkan nasib perawat berstatus honorer di wilayah masing-masing yang bertugas di setiap lini pelayanan kesehatan dasar, baik di Puskesmas maupun rumah sakit serta instansi-instansi pelayanan kesehatan lainnya, karena gaji yang mereka terima masih di bawah upah minimum kabupaten/kota.
Bahkan, dia mendapatkan banyak keluhan bahwa mereka bekerja dan dibayar jauh di bawah yang selayaknya, sehingga pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya perlu meningkatkan kesejahteraan mereka.
Menurut dia, pemerintah bisa mengakomodasi perawat-perawat honorer tersebut lewat pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja dan memberikan prioritas utama, dengan harapan tingkat kesejahteraannya bisa meningkat.
"Sudah saatnya perawat memperoleh kesejahteraan yang lebih baik, mengingat perawat sudah menjadi bagian yang sangat penting dari tugas kemanusiaan melawan pandemi COVID-19," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Kudus Hartopo mengatakan siap mengupayakan semaksimal mungkin agar perawat honorer di Kudus bisa diprioritaskan menjadi tenaga PPPK, khususnya perawat yang sudah punya masa kerja lama.
Jika belum memungkinkan, Hartopo akan mencoba mengalihkan status mereka menjadi pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
"Setidaknya, dari sisi pendapatan juga bisa bertambah dan kesejahteraannya juga bisa meningkat. Kami siap mendukung dan mengupayakannya," ujarnya.
"Kami mencatat ada sekitar 8.300 perawat dari 84.000 perawat di Jateng yang masih berstatus sebagai tenaga honorer. Hal ini perlu menjadi perhatian oleh masing-masing pemerintah daerah," kata Ketua DPW PPNI Jateng Kurnia Yuliastuti di sela peresmian Gedung Kudus Nursing Center (KNC) di Kudus, Kamis.
Untuk itu, kata dia, pemerintah daerah perlu memikirkan nasib perawat berstatus honorer di wilayah masing-masing yang bertugas di setiap lini pelayanan kesehatan dasar, baik di Puskesmas maupun rumah sakit serta instansi-instansi pelayanan kesehatan lainnya, karena gaji yang mereka terima masih di bawah upah minimum kabupaten/kota.
Bahkan, dia mendapatkan banyak keluhan bahwa mereka bekerja dan dibayar jauh di bawah yang selayaknya, sehingga pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya perlu meningkatkan kesejahteraan mereka.
Menurut dia, pemerintah bisa mengakomodasi perawat-perawat honorer tersebut lewat pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja dan memberikan prioritas utama, dengan harapan tingkat kesejahteraannya bisa meningkat.
"Sudah saatnya perawat memperoleh kesejahteraan yang lebih baik, mengingat perawat sudah menjadi bagian yang sangat penting dari tugas kemanusiaan melawan pandemi COVID-19," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Kudus Hartopo mengatakan siap mengupayakan semaksimal mungkin agar perawat honorer di Kudus bisa diprioritaskan menjadi tenaga PPPK, khususnya perawat yang sudah punya masa kerja lama.
Jika belum memungkinkan, Hartopo akan mencoba mengalihkan status mereka menjadi pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
"Setidaknya, dari sisi pendapatan juga bisa bertambah dan kesejahteraannya juga bisa meningkat. Kami siap mendukung dan mengupayakannya," ujarnya.