Kudus (ANTARA) - Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen berharap adanya kenaikan tarif cukai rokok tahun ini tidak berpengaruh terhadap kondisi perekonomian masyarakat Jateng, termasuk kesempatan kerja masyarakat di industri rokok dan tembakau.
"Mudah-mudahan target produksinya bisa naik. Misal, sebelumnya jam karyawan dikurangi, maka nantinya bisa dioptimalkan agar target produksinya bisa naik," ujarnya ditemui di sela-sela meninjau Pabrik Rokok Sukun Group di Kudus, Sabtu.
Hal tersebut, kata dia, untuk mempertimbangkan agar masyarakat tetap bisa bekerja, sedangkan perekonomian juga berjalan dengan baik.
Ia berharap nantinya dengan adanya kenaikan tarif cukai di tengah masa pandemi ada evaluasi, apakah target penerimaan cukai rokok bisa terlampaui atau tidak.
Kalaupun target penerimaan belum tercapai, kata dia, tentunya ada permasalahan sehingga nantinya bisa menjadi bahan pertimbangan untuk pengambilan keputusan terkait tarif cukai rokok nantinya.
"Harapannya tentu tidak perlu dinaikkan, dengan catatan target penerimaan bisa dijangkau," ujarnya.
Sementara itu, Senior Manager Corporate Affairs PT Djarum Purwono Nugroho memperkirakan dengan adanya kenaikan tarif cukai biasanya memang berpengaruh terhadap harga jual rokok di pasaran menjadi ikut naik.
Hal itu, kata dia, tentunya akan mempengaruhi perilaku masyarakat dalam merokok sehingga pola konsumsinya juga akan disesuaikan, terlebih kondisi seperti sekarang yang masih masa pandemi.
Belum lagi, dengan adanya kenaikan harga-harga beberapa kebutuhan pokok masyarakat di pasaran tentunya akan membuat masyarakat semakin ketat dalam membelanjakan uangnya.
Baca juga: Taj Yasin apresiasi konsistensi perusahaan di Kudus terapkan prokes
Baca juga: Jateng permudah perizinan untuk tingkatkan pertumbuhan ekonomi
"Mudah-mudahan target produksinya bisa naik. Misal, sebelumnya jam karyawan dikurangi, maka nantinya bisa dioptimalkan agar target produksinya bisa naik," ujarnya ditemui di sela-sela meninjau Pabrik Rokok Sukun Group di Kudus, Sabtu.
Hal tersebut, kata dia, untuk mempertimbangkan agar masyarakat tetap bisa bekerja, sedangkan perekonomian juga berjalan dengan baik.
Ia berharap nantinya dengan adanya kenaikan tarif cukai di tengah masa pandemi ada evaluasi, apakah target penerimaan cukai rokok bisa terlampaui atau tidak.
Kalaupun target penerimaan belum tercapai, kata dia, tentunya ada permasalahan sehingga nantinya bisa menjadi bahan pertimbangan untuk pengambilan keputusan terkait tarif cukai rokok nantinya.
"Harapannya tentu tidak perlu dinaikkan, dengan catatan target penerimaan bisa dijangkau," ujarnya.
Sementara itu, Senior Manager Corporate Affairs PT Djarum Purwono Nugroho memperkirakan dengan adanya kenaikan tarif cukai biasanya memang berpengaruh terhadap harga jual rokok di pasaran menjadi ikut naik.
Hal itu, kata dia, tentunya akan mempengaruhi perilaku masyarakat dalam merokok sehingga pola konsumsinya juga akan disesuaikan, terlebih kondisi seperti sekarang yang masih masa pandemi.
Belum lagi, dengan adanya kenaikan harga-harga beberapa kebutuhan pokok masyarakat di pasaran tentunya akan membuat masyarakat semakin ketat dalam membelanjakan uangnya.
Baca juga: Taj Yasin apresiasi konsistensi perusahaan di Kudus terapkan prokes
Baca juga: Jateng permudah perizinan untuk tingkatkan pertumbuhan ekonomi