Semarang (ANTARA) - BPJAMSOSTEK Cabang Semarang Majapahit memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran PMI Demak yang telah melindungi seluruh pekerja termasuk para relawannya dengan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Hal tersebut disampaikan Kepala BPJS Ketenagakerjaann Cabang Semarang Majapahit Imron Fatoni saat bersilaturahmi dengan Ketua PMI Kabupaten Demak Singgih Setyono MMR dan jajaran pengurus PMI Kabupaten Demak dalam acara musyawarah kerja PMI Demak pada tanggal 10-2-2022 di Kantor PMI Kabupaten Demak.
Kegiatan dihadiri jajaran BPJAMSOSTEK Imron Fatoni, Dicky Hardiyanto selaku Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Majapahit, Ketua PMI Kabupaten Demak Singgih Setyono, dan jajaran pengurus PMI Kabupaten Demak.
Baca juga: BPJAMSOSTEK: Pengajuan klaim JHT lebih mudah via JMO
Imron, memberikan penguatan dalam kata sambutannya mengenai pentingnya perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan terhadap tenaga relawan PMI Kabupaten Demak yang bertujuan untuk menghindari risiko dalam menjalankan tugas di lingkungan pekerjaan.
Dalam silaturahmi tersebut Imron menyampaikan apresiasi kepada pengurus PMI Kabupaten Demak yang telah mendapatkan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang disampaikan kepada Ketua PMI Kabupaten Demak untuk perlindungan kepada relawan PMI yang selama masa pandemi telah bertugas.
Ketua PMI berkomitmen memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada tenaga relawan yang rentan terhadap risiko selama menjalankan tugas.
"Ini bentuk komitmen kami terhadap undang-undang dan mendukung program pemerintah mengenai Jaminan Sosial ketenagakerjaan terhadap tenaga relawan kami yang bertugas di masa pandemi ini," kata Singgih
Imron mengatakan dengan membangun tali silaturahmi yang baik tersebut diharapkan akan memunculkan keterbukaan, mempererat hubungan secara kedinasan dan keharmonisan atas dasar kekeluargaan yang baik.
"Dengan silaturahmi ini, kami juga berharap ke depannya semakin baik lagi dalam memberikan perlindungan dengan program kami yaitu JHT (Jaminan Hari Tua), JKM (Jaminan Kematian), JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja), JP (Jaminan Pensiun) dan program baru kami JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan) terhadap para pekerja di Kabupaten Demak," tutup Imron.
Baca juga: Peserta BPJAMSOSTEK mendapat kemudahan klaim JHT via aplikasi JMO
Hal tersebut disampaikan Kepala BPJS Ketenagakerjaann Cabang Semarang Majapahit Imron Fatoni saat bersilaturahmi dengan Ketua PMI Kabupaten Demak Singgih Setyono MMR dan jajaran pengurus PMI Kabupaten Demak dalam acara musyawarah kerja PMI Demak pada tanggal 10-2-2022 di Kantor PMI Kabupaten Demak.
Kegiatan dihadiri jajaran BPJAMSOSTEK Imron Fatoni, Dicky Hardiyanto selaku Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Majapahit, Ketua PMI Kabupaten Demak Singgih Setyono, dan jajaran pengurus PMI Kabupaten Demak.
Baca juga: BPJAMSOSTEK: Pengajuan klaim JHT lebih mudah via JMO
Imron, memberikan penguatan dalam kata sambutannya mengenai pentingnya perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan terhadap tenaga relawan PMI Kabupaten Demak yang bertujuan untuk menghindari risiko dalam menjalankan tugas di lingkungan pekerjaan.
Dalam silaturahmi tersebut Imron menyampaikan apresiasi kepada pengurus PMI Kabupaten Demak yang telah mendapatkan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang disampaikan kepada Ketua PMI Kabupaten Demak untuk perlindungan kepada relawan PMI yang selama masa pandemi telah bertugas.
Ketua PMI berkomitmen memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada tenaga relawan yang rentan terhadap risiko selama menjalankan tugas.
"Ini bentuk komitmen kami terhadap undang-undang dan mendukung program pemerintah mengenai Jaminan Sosial ketenagakerjaan terhadap tenaga relawan kami yang bertugas di masa pandemi ini," kata Singgih
Imron mengatakan dengan membangun tali silaturahmi yang baik tersebut diharapkan akan memunculkan keterbukaan, mempererat hubungan secara kedinasan dan keharmonisan atas dasar kekeluargaan yang baik.
"Dengan silaturahmi ini, kami juga berharap ke depannya semakin baik lagi dalam memberikan perlindungan dengan program kami yaitu JHT (Jaminan Hari Tua), JKM (Jaminan Kematian), JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja), JP (Jaminan Pensiun) dan program baru kami JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan) terhadap para pekerja di Kabupaten Demak," tutup Imron.
Baca juga: Peserta BPJAMSOSTEK mendapat kemudahan klaim JHT via aplikasi JMO