Purworejo (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Purworejo, Jawa Tengah, memulangkan Nur Alifah (18) warga Desa Wadas yang menjalani isolasi terpusat di RS Citrowardjojo, Kabupaten Purworejo karena telah dinyatakan negatif COVID-19.

Kapolres Purworejo AKBP Fahrurozi dalam siaran pers di Purworejo, Rabu, mengatakan Nur Alifah merupakan satu dari 64 orang warga Desa Wadas yang diamankan petugas saat pengukuran lahan di Desa Wadas pada 8 Februari 2022.

"Pada saat dilakukan tes swab oleh petugas kesehatan yang bersangkutan terkonfirmasi positif COVID-19. Kemudian dilakukan perawatan dan isolasi terpusat di RS Citrowardjojo Purworejo," katanya.

Setelah menjalani isolasi terpusat selama seminggu, katanya, hasil tes yang bersangkutan dinyatakan negatif COVID-19 dan selanjutnya dilakukan pemulangan.

Proses pemulangan dilakukan di Lobi Sat Reskrim Polres Purworejo dan yang bersangkutan dijemput Kepala Desa Wadas Fachri.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy menyampaikan dengan dipulangkannya Nur Alifah maka seluruh warga yang diamankan petugas telah dipulangkan kembali.

"Alhamdulillah semuanya sudah dipulangkan dalam kondisi sehat, selamat, dan berkumpul lagi bersama keluarganya," katanya. 

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024