Semarang (ANTARA) - Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Iqbal Alqudusy menyebutkan bahwa situasi di Desa Wadas yang merupakan lokasi Bendungan Bener, Kabupaten Purworejo, Kamis, sudah kondusif.
"Situasi berjalan normal dan kondusif. Petugas tetap siaga untuk mendampingi Tim Kanwil BPN Jateng yang melakukan pengukuran," kata Iqbal dalam siaran pers di Semarang.
Menurut dia, dari ratusan bidang lahan yang harus diukur, saat ini tinggal menyisakan sekitar 50 bidang.
Ia menuturkan berdasarkan perkembangan kondisi saat ini, maka pengukuran akan dapat diselesaikan pada hari ini (Kamis).
Dia menambahkan pengukuran lahan milik warga yang sudah menyetujui rencana pembangunan bendungan tersebut berjalan sesuai dengan jadwal.
Selain mendampingi Tim Kanwil BPN Jateng, kata dia, kepolisian menggelar bakti sosial untuk masyarakat Desa Wadas berupa pembagian paket bahan kebutuhan pokok.
Iqbal menyebutkan situasi di Desa Wadas saat ini bertolak belakang dengan kabar yang beredar di sejumlah akun media sosial.
Ia menegaskan informasi bersifat provokatif tentang kondisi Desa Wadas di sejumlah akun media sosial tersebut merupakan kabar bohong (hoaks).
"Situasi berjalan normal dan kondusif. Petugas tetap siaga untuk mendampingi Tim Kanwil BPN Jateng yang melakukan pengukuran," kata Iqbal dalam siaran pers di Semarang.
Menurut dia, dari ratusan bidang lahan yang harus diukur, saat ini tinggal menyisakan sekitar 50 bidang.
Ia menuturkan berdasarkan perkembangan kondisi saat ini, maka pengukuran akan dapat diselesaikan pada hari ini (Kamis).
Dia menambahkan pengukuran lahan milik warga yang sudah menyetujui rencana pembangunan bendungan tersebut berjalan sesuai dengan jadwal.
Selain mendampingi Tim Kanwil BPN Jateng, kata dia, kepolisian menggelar bakti sosial untuk masyarakat Desa Wadas berupa pembagian paket bahan kebutuhan pokok.
Iqbal menyebutkan situasi di Desa Wadas saat ini bertolak belakang dengan kabar yang beredar di sejumlah akun media sosial.
Ia menegaskan informasi bersifat provokatif tentang kondisi Desa Wadas di sejumlah akun media sosial tersebut merupakan kabar bohong (hoaks).