Pekalongan (ANTARA) - Jajaran Kepolisian Resor Pekalongan Kota Pekalongan, Jawa Tengah, mengintensifkan edukasi pada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19 varian baru jenis Omicron.

Kepala Polres Pekalongan Kota AKBP Wahyu Rohadi di Pekalongan, Senin, mengatakan bahwa kegiatan edukasi tersebut sekaligus untuk mendukung pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah agar berjalan lancar dan aman.

"Ada kecenderungan masyarakat mulai abai untuk mematuhi prokes, padahal kasus COVID-19 belum selesai. Oleh karena itu, kami akan terus menggelorakan edukasi pada masyarakat agar patuh prokes serta memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan menggunakan sabun," katanya.

Pemerintah Kota Pekalongan menginformasikan pada Januari 2022 sudah ada seorang warga yang terpapar COVID-19 varian Omicron meski sekarang sudah dinyatakan sembuh.

Menurut dia, penularan virus varian baru Omicron lima kali lebih cepat dibanding varian Delta, sehingga masyarakat harus lebih meningkatkan kepatuhan protokol kesehatan.

"Kita tidak perlu takut, tetapi perlu meningkatkan kewaspadaan dengan mematuhi protokol kesehatan ketat dan memakai masker, jaga jarak, maupun mencuci tangan dengan menggunakan sabun," katanya.

Kapolres Wahyu Rohadi berharap adanya dukungan dari seluruh pihak, termasuk orang tua untuk ikut menyukseskan vaksinasi anak usia 6-11 tahun.

"Dengan melakukan vaksinasi, kita bisa sembuh dan mencegah penyebaran COVID-19. Oleh karena itu, kami membutuhkan dukungan masyarakat dan semua pemangku kepentingan untuk menyukseskan program vaksinasi," katanya.

Wahyu Rohadi menambahkan Polres berencana menggelar kegiatan vaksinasi anak usia 6-11 tahun di sejumlah titik, khususnya di sekolah.

Pewarta : Kutnadi
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024