Semarang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Tengah terus menggelar Parade Deklarasi Janji Kinerja di tingkat UPT dan setelah UPT se-eks Karesidenan Semarang, giliran UPT se-eks Karesidenan Pekalongan dilaksanakan Jumat.

Rangkaian kegiatan berlangsung di aula Lapas Kelas IIB Batang dengan melibatkan 10 UPT, yaitu Lapas Kelas IIA Pekalongan, Lapas Kelas IIB Tegal, Lapas Kelas IIB Slawi, Lapas Kelas IIB Brebes, dan Lapas Kelas IIB Batang sebagai tuan rumah.

Turut bergabung, Kanim Kelas I Non TPI Pemalang, Rutan Kelas IIA Pekalongan, Bapas Kelas II Pekalongan, Rupbasan Kelas I Pekalongan, dan Rutan Kelas IIB Pemalang.

Para Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah A Yuspahruddin didampingi Kepala Divisi Administrasi Jusman, Plt. Kepala Divisi Pemasyarakatan Supriyanto, Kepala Divisi Keimigrasian Santosa dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bambang Setyabudi.

Acara dimulai dengan Pembacaan Deklarasi Janji Kinerja oleh Kepala Lapas IIA Pekalongan dan diikuti seluruh pejabat UPT se-eks Karesidenan Pekalongan yang hadir, dilanjutkan dengan penandatanganan Komitmen Bersama Janji Kinerja antara masing-masing Kepala UPT dengan para Pejabatnya.

Kakanwil dalam sambutannya mengatakan Janji Kinerja yang telah diikrarkan tersebut harus benar-benar dilaksanakan, tanpa terkecuali.

"Perjanjian Kinerja ini disaksikan oleh seluruh Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah. Oleh karena itu satu-satunya jalan yang harus kita lakukan adalah melaksanakan janji itu dengan sebaik-baiknya. Satu-satunya jalan harus kita lakukan. Dalam rangka melaksanakan apa yang telah kita ikrarkan," tegasnya.

Ia menjelaskan bagaimana janji dilaksanakan yakni dengan berkualitas dan akuntabel, berkualitas artinya apa yang dikerjakan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh aturan yang kemudian dapat dipertanggungjawabkan.

Kakanwil juga berharap tidak ada persoalan serius yang menimpa seluruh UPT di eks Karesidenan Pekalongan. ***

Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024