Semarang (ANTARA) - Manulife Indonesia siap memudahkan nasabah pemanfaat polis asuransi jiwa syariahnya untuk menyalurkan wakaf ataupun donasi.
Direktur Chief of Employee Benefits and Syariah Distribution Manulife Indonesia Karjadi Pranoto dalam siaran pers di Semarang, Minggu, mengatakan, salah satu upaya dalam mewujudkan upaya tersebur telah diteken kerja sama dengan Institut Pertanian Bogor (IPB).
Menurut dia, IPB telah terdaftar di Badan Wakaf Indonesia (BWI) sebagai Nazhir atau pihak yang menerima harta benda wakaf dari Wakif untuk dikelola dan dikembangkan sesuai dengan peruntukan.
Baca juga: Manulife gandeng DBS Indonesia luncurkan MIWealthLink Optimax
"Kerja sama ini menyasar para milenials serta mendorong kesadaran mereka untuk berasuransi sejak dini, khususnya melalui asuransi syariah," katanya.
Nasabah Manulife yang memiliki produk asuransi jiwa syariah, Berkah Savelink, dan MiSmart Insurance Solution Syariah (MiSSION Syariah), lanjut dia, dapat melakukan wakaf maupun donasi dari manfaat polis asuransi tersebut secara mandiri melalui IPB.
Manulife Indonesia sendiri telah melindungi lebih dari dua juta nasabah yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.
Baca juga: Manulife hadirkan MiAssurance Protection Plan (MiAction)
Direktur Chief of Employee Benefits and Syariah Distribution Manulife Indonesia Karjadi Pranoto dalam siaran pers di Semarang, Minggu, mengatakan, salah satu upaya dalam mewujudkan upaya tersebur telah diteken kerja sama dengan Institut Pertanian Bogor (IPB).
Menurut dia, IPB telah terdaftar di Badan Wakaf Indonesia (BWI) sebagai Nazhir atau pihak yang menerima harta benda wakaf dari Wakif untuk dikelola dan dikembangkan sesuai dengan peruntukan.
Baca juga: Manulife gandeng DBS Indonesia luncurkan MIWealthLink Optimax
"Kerja sama ini menyasar para milenials serta mendorong kesadaran mereka untuk berasuransi sejak dini, khususnya melalui asuransi syariah," katanya.
Nasabah Manulife yang memiliki produk asuransi jiwa syariah, Berkah Savelink, dan MiSmart Insurance Solution Syariah (MiSSION Syariah), lanjut dia, dapat melakukan wakaf maupun donasi dari manfaat polis asuransi tersebut secara mandiri melalui IPB.
Manulife Indonesia sendiri telah melindungi lebih dari dua juta nasabah yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.
Baca juga: Manulife hadirkan MiAssurance Protection Plan (MiAction)