Kudus (ANTARA) - Penyaluran program bantuan langsung tunai (BLT) untuk buruh rokok di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, hingga kini sudah mencapai 80 persen dari target sebanyak 38.186 penerima.

"Capaian 80 persen termasuk penyaluran hari ini (23/12) yang berlangsung di dua brak atau gudang produksi rokok, yakni di Desa Karangbener dan Desa Terban," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kudus Rini Kartika Hadi Ahmawati ditemui di sela-sela memantau penyaluran dana BLT di brak PT Djarum Karangbener di Kudus, Kamis.

Untuk penyaluran BLT hari ini (23/12), kata dia, terdapat 6.361 penerima yang tersebar di dua brak. Namun, penerima bantuan cukup menunggu petugas dari Bank Jateng datang untuk menyerahkan.

Dalam rangka menghindari kerumunan, maka pengambilannya setiap lima orang diwakili satu orang untuk pengambilan dana BLT tersebut.

Ia mengungkapkan jumlah penerima BLT buruh rokok di Kabupaten Kudus sebanyak 63.186 orang, namun sekitar 25.000 orang di antaranya mendapatkan BLT dari APBD Provinsi Jateng. Sedangkan 38.186 orang yang menjadi tanggung jawabnya Pemkab Kudus sudah tersalur 80-an persen.

Penyaluran dana BLT dari Provinsi Jateng melalui PT Pos Kudus yang juga mendatangi masing-masing brak untuk menghindari kerumunan. Penyalurannya hingga kini juga sudah mencapai 80-an persen.

Ketua Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PC FSP RTMM SPSI) Kudus Suba'an Abdul Rohman membenarkan bahwa hasil pantauan selama penyaluran BLT buruh rokok memang tidak timbul antrean panjang karena penyalurnya mendatangi buruh rokok.

"Realisasinya sudah mencapai 80-an persen, baik APBD Kudus maupun Provinsi Jateng," ujarnya.

Hartini, salah satu buruh rokok di PT Djarum Brak Karangbener, mengaku senang bisa mendapatkan BLT sehingga bisa dipakai untuk mencukupi kebutuhan keluarganya. Terlebih lagi, harga-harga kebutuhan pokok juga mulai naik. 

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024