Temanggung (ANTARA) - Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, menyiapkan lahan seluas 339 hektare untuk program food estate dari Kementerian Pertanian yang tersebar di lima wilayah kecamatan.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kabupaten Temanggung, Joko Budi Nuryanto di Temanggung, Rabu, menyebutkan lima kecamatan tersebut, yakni Bansari, Bulu, Parakan, Kledung, dan Ngadirejo.
Ia menyampaikan komoditas tanaman yang dibudidayakan dalam program ini meliputi bawang merah, bawang putih, cabai, dan kentang.
Menurut dia lahan paling luas berada di Kecamatan Bansari mencapai 169 hektare karena keempat komoditas tersebut ditanam di daerah ini, yakni bawang merah dengan luas 96 hektare, bawang putih 60 hektare, cabai 12 hektare.
"Kemudian kentang baru dicoba seluas 1 hektare, karena secara ketinggian masih kurang. Di Bansari ketinggian sekitar 1.200 mdpl, padahal minimal sekitar 1.400-1.500 mdpl," katanya.
Selanjutnya di Kecamatan Kledung dengan luas lahan 120 hektare dengan komoditas bawang putih, Bulu 35 hektare bawang merah, Ngadirejo 10 hektare cabai, dan Kecamatan Parakan seluas 10 hektare untuk komoditas bawang merah.
Joko menyampaikan program food estate tersebut melibatkan 32 kelompok tani, terdiri atas 1.120 petani.
Ia menyampaikan melalui program ini hasil panen sudah ada off taker atau pembeli yang akan menampungnya dengan harga yang sudah ditentukan dalam perjanjian kerja sama.
"Dalam program ini kelompok tani melakukan kontrak kerja sama dengan off taker yang nanti akan membeli hasil panen," katanya.
Seorang petani warga Desa Balesari, Kecamatan Bansari, Supriyadi menilai program food estate ini bagus karena sudah ada jaminan harga dari pembeli pascapanen nanti berdasarkan kontrak.
"Kalau biasanya penjualan kami mengikuti harga pasar, kadang waktu harga jatuh hanya laku Rp5.000 per kilogram dan kalau beruntung bisa mencapai Rp15.000 per kilogram. Dengan food estate ini harga sesuai perjanjian sehingga kami tidak usah memikirkan pemasaran, yang penting kami bekerja untuk meningkatkan produksi," katanya.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kabupaten Temanggung, Joko Budi Nuryanto di Temanggung, Rabu, menyebutkan lima kecamatan tersebut, yakni Bansari, Bulu, Parakan, Kledung, dan Ngadirejo.
Ia menyampaikan komoditas tanaman yang dibudidayakan dalam program ini meliputi bawang merah, bawang putih, cabai, dan kentang.
Menurut dia lahan paling luas berada di Kecamatan Bansari mencapai 169 hektare karena keempat komoditas tersebut ditanam di daerah ini, yakni bawang merah dengan luas 96 hektare, bawang putih 60 hektare, cabai 12 hektare.
"Kemudian kentang baru dicoba seluas 1 hektare, karena secara ketinggian masih kurang. Di Bansari ketinggian sekitar 1.200 mdpl, padahal minimal sekitar 1.400-1.500 mdpl," katanya.
Selanjutnya di Kecamatan Kledung dengan luas lahan 120 hektare dengan komoditas bawang putih, Bulu 35 hektare bawang merah, Ngadirejo 10 hektare cabai, dan Kecamatan Parakan seluas 10 hektare untuk komoditas bawang merah.
Joko menyampaikan program food estate tersebut melibatkan 32 kelompok tani, terdiri atas 1.120 petani.
Ia menyampaikan melalui program ini hasil panen sudah ada off taker atau pembeli yang akan menampungnya dengan harga yang sudah ditentukan dalam perjanjian kerja sama.
"Dalam program ini kelompok tani melakukan kontrak kerja sama dengan off taker yang nanti akan membeli hasil panen," katanya.
Seorang petani warga Desa Balesari, Kecamatan Bansari, Supriyadi menilai program food estate ini bagus karena sudah ada jaminan harga dari pembeli pascapanen nanti berdasarkan kontrak.
"Kalau biasanya penjualan kami mengikuti harga pasar, kadang waktu harga jatuh hanya laku Rp5.000 per kilogram dan kalau beruntung bisa mencapai Rp15.000 per kilogram. Dengan food estate ini harga sesuai perjanjian sehingga kami tidak usah memikirkan pemasaran, yang penting kami bekerja untuk meningkatkan produksi," katanya.