Semarang (ANTARA) -
Wagub mengaku senang jika seluruh aparatur sipil negara (ASN) memiliki komitmen bersama dalam mencegah korupsi sekaligus mengampanyekan mengenai bahaya korupsi.
"Saya juga mengucapkan terima kasih kepada KPK yang selama ini sudah mendampingi Provinsi Jateng dengan sangat masif. Saya senang, kok, kalau KPK datang, pencegahannya itu masif," ujarnya.
Ia juga menyebutkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada tahun 2021 di lingkungan Pemprov Jateng telah mencapai 100 persen, bahkan tercatat 99,99 persen ASN telah melaporkan harta kekayaan (LHKASN) yang bersangkutan.
"Ini akan kami akselerasi, kami push lagi sehingga nanti bisa sampai 100 persen," kata Doni.
Baca juga: KPK amankan dokumen dan alat elektronik terkait kasus korupsi di Banjarnegara
Pada Larwasda 2021 tersebut sebanyak lima kabupaten/kota mendapatkan penghargaan atas penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan Inspektorat Jateng, tercepat dan selesai 100 persen.
Ia menyebutkan penyelesaian pengaduan masyarakat 100 persen dan nilai Sakip kabupaten/kota. Kelimanya adalah Boyolali, Cilacap, Pati, Surakarta, dan Purworejo.
Selain itu, lima satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemprov Jateng juga mendapat penghargaan karena nilai sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintahan terbaik pada tahun 2021 dan tindak lanjut hasil pemeriksaan (TLHP) selesai 100 persen.
Kelima SKPD itu adalah RSUD Margono Soekarjo, RSUD dr. Moewardi, DP3AKB, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, dan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Jawa Tengah.(LHP)
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengatakan bahwa Gerakan Eling lan Ngelingke yang awalnya untuk saling mengingatkan penerapan protokol kesehatan COVID-19 saat ini juga untuk mencegah berbagai bentuk tindak pidana korupsi.
"Kalau tidak diingatkan, kita lalai maka kita perlu saling mengingatkan. Saya pikir program paling menarik dari penanganan COVID-19 namanya Eling lan Ngelingke jangan soal COVID-19 saja namun juga bahaya korupsi," katanya saat membuka Gelar Pengawasan Daerah Jateng 2021 di Kantor Inspektorat Jateng, Semarang, Selasa.
"Kalau tidak diingatkan, kita lalai maka kita perlu saling mengingatkan. Saya pikir program paling menarik dari penanganan COVID-19 namanya Eling lan Ngelingke jangan soal COVID-19 saja namun juga bahaya korupsi," katanya saat membuka Gelar Pengawasan Daerah Jateng 2021 di Kantor Inspektorat Jateng, Semarang, Selasa.
Wagub mengaku senang jika seluruh aparatur sipil negara (ASN) memiliki komitmen bersama dalam mencegah korupsi sekaligus mengampanyekan mengenai bahaya korupsi.
"Saya juga mengucapkan terima kasih kepada KPK yang selama ini sudah mendampingi Provinsi Jateng dengan sangat masif. Saya senang, kok, kalau KPK datang, pencegahannya itu masif," ujarnya.
Baca juga: Ganjar gandeng KPK ingatkan kepala daerah dan pimwan jangan korupsi
Pelaksana Tugas Inspektur Jateng Doni Widianto menambahkan bahwa Provinsi Jawa Tengah telah 10 kali mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).
Pelaksana Tugas Inspektur Jateng Doni Widianto menambahkan bahwa Provinsi Jawa Tengah telah 10 kali mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).
Ia juga menyebutkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada tahun 2021 di lingkungan Pemprov Jateng telah mencapai 100 persen, bahkan tercatat 99,99 persen ASN telah melaporkan harta kekayaan (LHKASN) yang bersangkutan.
"Ini akan kami akselerasi, kami push lagi sehingga nanti bisa sampai 100 persen," kata Doni.
Baca juga: KPK amankan dokumen dan alat elektronik terkait kasus korupsi di Banjarnegara
Pada Larwasda 2021 tersebut sebanyak lima kabupaten/kota mendapatkan penghargaan atas penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan Inspektorat Jateng, tercepat dan selesai 100 persen.
Ia menyebutkan penyelesaian pengaduan masyarakat 100 persen dan nilai Sakip kabupaten/kota. Kelimanya adalah Boyolali, Cilacap, Pati, Surakarta, dan Purworejo.
Selain itu, lima satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemprov Jateng juga mendapat penghargaan karena nilai sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintahan terbaik pada tahun 2021 dan tindak lanjut hasil pemeriksaan (TLHP) selesai 100 persen.
Kelima SKPD itu adalah RSUD Margono Soekarjo, RSUD dr. Moewardi, DP3AKB, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, dan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Jawa Tengah.(LHP)