Pekalongan (ANTARA) - Kepolisian Resor Pekalongan Kota, Jawa Tengah, berhasil mengungkap kasus penganiayaan terhadap tiga korban sekaligus meringkus tersangka berinisial KL (26), warga Sambirejo, Kecamatan Tirto.

Kepala Polres Pekalongan Kota AKBP Wahyu Rohadi di Batang, Selasa, mengatakan bahwa kasus itu berawal pelaku merasa kesal karena pacarnya sering disindir oleh dua teman pelaku yaitu Susanto dan Slamet Bejo.

"Oleh karena pacarnya sering disindir, pelaku merasa jengkel dan menghampir rumah korban. Akan tetapi sebelum sampai di rumah korban, ayah angkatnya bernama Warjo berusaha menghalangi pelaku namun justru dibacok dengan menggunakan senjata tajam oleh pelaku," katanya.

Ia mengatakan setelah melukai ayah angkatnya, pelaku mendatangi rumah Susanto tetapi rumah korban dalam kondisi terkunci sehingga pelaku bertambah emosi dan melakukan perusakan dengan melemparkan batu ke kaca jendela hingga pecah.

Setelah merusak kaca jendela, pelaku masuk rumah korban dan langsung membacok pada Slamet Bejo hingga melukai mata kanannya dan kepala bagian belakang. Susanto yang melihat  kejadian itu berusaha kabur namun pelaku mengejar serta membacok korban pada bagian punggung belakangnya.

Kapolres mengatakan setelah melukai para korban, pelaku berusaha kabur dengan meminjam sepeda motor milik temannya yang saat itu berada di jalan. 
 
"Setelah beberapa hari menjadi buronan polisi, akhirnya pelaku ditangkap anggota reskrim Polres Pekalongan Kota di wilayah Patebon, Kabupaten Kendal," katanya.

Pelaku akan dikenai pasal berlapis yaitu Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun dan Pasal 372 KUHP dengan hukuman maksimal 4 tahun penjara. 

Pewarta : Kutnadi
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024