Kudus (ANTARA) - Pencairan bantuan langsung tunai (BLT) buruh rokok di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menunggu jadwal bantuan serupa dari Pemerintah Provinsi Jateng, menyusul sebagian calon penerimanya diusulkan dari Pemprov Jateng.

"Dari 63.067 penerima sebanyak 38.067 orang di antaranya diusulkan untuk mendapatkan BLT dari Provinsi Jateng. Karena itu, pencairannya juga harus menunggu petunjuk dari Pemprov Jateng," kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Kudus Jadmiko Muhardi Setiyanto di Kudus, Jumat.

Untuk itu, kata dia, Kabupaten Kudus menunggu jadwal serta petunjuk dari Pemprov Jateng, karena pembagiannya harus bersamaan demi menghindari kecemburuan calon penerima.

Ia berharap dengan adanya jadwal yang sama dalam pencairannya, maka semua buruh rokok yang terdata mendapatkan bantuan BLT baik dari alokasi APBD Kudus maupun APBD Provinsi sama-sama bisa mencairkan pada hari yang sama.

Untuk tahapan saat ini, kata dia, semua calon penerimanya dibuatkan virtual account atau rekening tidak nyata melalui Bank Jateng dengan berbasis nomor induk kependudukan (NIK), sedangkan calon penerima BLT dari Provinsi Jateng pencairannya melalui PT Pos.

"Harapannya, pada pertengahan bulan Desember 2021 sudah bisa dicairkan sekaligus dua bulan dengan nilai bantuan sebesar Rp600 ribu untuk periode November dan Desember 2021," ujarnya.

Baca juga: Bupati: BLT buruh rokok di Kudus bisa cair pada 2021

Kepala Dinas Tenaga Kerja Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kudus Rini Kartika Hadi Ahmawati menambahkan puluhan ribu calon penerima bantuan BLT buruh rokok berasal dari 62 pabrik rokok.

Sebelumnya, kata dia, pihaknya menyurati 75 pabrik rokok yang ada di Kabupaten Kudus untuk menyetorkan nama pegawainya untuk didata sebagai penerima BLT, namun yang menyetorkan daftar nama hanya 62 perusahaan.

Anggaran yang diusulkan untuk program BLT buruh rokok sebesar Rp45 miliar yang bersumber dari DBHCHT dengan asumsi penerimanya sebanyak 70.000 orang. Kemudian anggarannya berkurang menjadi Rp40 miliar menyusul berkurangnya jumlah calon penerimanya. 

Baca juga: Buruh rokok penerima BLT harus lolos verifikasi
 

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024