Pelatih Uruguay dipecat

Sabtu, 20 November 2021 5:39 WIB

Jakarta (ANTARA) - Uruguay memecat manajer Oscar Tabarez setelah 15 tahun melatih timnas ini menyusul serangkaian hasil mengecewakan dalam kualifikasi Piala Dunia 2022, kata federasi sepak bola negara itu (AUF) seperti dikutip Reuters, Sabtu.

Kekalahan 0-3 dari Bolivia Selasa lalu adalah kekalahan keempat berturut-turut yang membuat mereka menduduki urutan ketujuh dalam kualifikasi Amerika Selatan untuk putaran final Qatar 2022. Itu artinya mereka satu poin di belakang Kolombia yang saat ini menempati tempat kualifikasi otomatis terakhir dari zona ini.

"Kami dengan tegas menyatakan keputusan ini tidak mengabaikan kontribusi penting Tabarez untuk sepak bola Uruguay," kata AUF.

"Kami menghormati dan mengakui prestasi olahraga mendasar yang didapatkan dalam 15 tahun ini yang kembali menempatkan Uruguay di puncak sepakbola dunia. Komite Eksekutif AUF telah mengambil keputusan yang sulit ini."

Tabarez yang berusia 74 tahun menjadi manajer Timnas untuk periode kedua pada 2006 dan membawa Uruguay ke semifinal Piala Dunia 2010 serta gelar juara Copa America setahun kemudian.

Dia sebelumnya melatih Uruguay dari 1988 sampai 1990.

Uruguay melawat ke Paraguay untuk laga kualifikasi Piala Dunia Qatar berikutnya pada 27 Januari.

Pewarta : Jafar M Sidik
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Tabarez selamati Peru, sebut Los Incas tak langgar aturan apapun

30 June 2019 9:25 Wib, 2019

Satu pemain tak sanggup hentikan Ronaldo, kata Tabarez

30 June 2018 19:39 Wib, 2018

Aksi Gigit Lawan, Luis Suarez "Bertobat", Kata Tabarez

22 March 2016 14:23 Wib, 2016
Terpopuler

RTMM-SPSI ajak pekerja informal ikut jaminan sosial ketenagakerjaan

PERISTIWA - 04 May 2024 6:23 Wib

Dadang Somantri berharap pekerja kompeten dan terampil

PERISTIWA - 02 May 2024 8:39 Wib

Kemenag Surakarta: Lansia jadi prioritas petugas haji

PERISTIWA - 30 April 2024 8:24 Wib

ANTARA Biro Jateng lepas mahasiswa magang Polines

PERISTIWA - 04 May 2024 6:37 Wib

BPJS Kesehatan Purwokerto dan mitra RS pastikan prosedur pelayanan

PERISTIWA - 02 May 2024 9:05 Wib