Magelang (ANTARA) - Pendapatan Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) di Kota Magelang, Jawa Tengah, hingga 18 November 2021, sudah tembus 110,24 persen, dari target Rp5,6 miliar sudah terealisasi Rp6,17 miliar.

Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz di Magelang, Kamis (18/11), mengatakan pandemi COVID-19 tidak menurunkan semangat warga untuk taat membayar pajak. 

Meskipun ekonomi mengalami kontraksi, katanya, kesadaran warga membayar pajak justru tinggi di masa pandemi.

"Saya bangga sekali. Kedisiplinan justru tinggi walaupun ekonomi mengalami kontraksi," katanya usai memberikan penghargaan kepada 72 wajib pajak panutan berupa uang pembinaan di Pendopo Pengabdian, Kompleks Rumah Dinas Wali Kota Magelang.

Aziz optimistis serapan pajak daerah bisa lebih tinggi lagi mengingat masih ada satu bulan tersisa pada 2021. Nantinya hasil pajak akan dikembalikan lagi ke masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pemberdayaan sumber daya manusia (SDM).

Ia menyampaikan ke depan geliat ekonomi di Kota Magelang terus membaik, seiring dengan PPKM yang telah mencapai level terendah, termasuk juga menambah capaian pajak daerah.

Kepala Badan Pengelolaan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Magelang Susilowati menjelaskan selama beberapa tahun terakhir capaian PBB-P2 Kota Magelang selalu naik. Bahkan di masa pandemi COVID-19 sekarang ini capaian melebihi target.

"Sebenarnya khusus di masa pandemi ini, kami punya rencana mengusulkan supaya wajib pajak dapat relaksasi. Tetapi ternyata tidak ada satu pun yang usul, jadi kami pun tidak mengajukan relaksasi itu. Ini membuktikan kalau ketaatan bayar pajak masyarakat Kota Magelang sangat tinggi," katanya.

Mulai 2020, pihaknya sudah menerapkan Cash Management Sistem (CMS). Sistem yang terintegrasi dengan BPK dan KPK tersebut dapat membantu mengevaluasi penerimaan PBB-P2 di Kota Magelang.

"Termasuk juga keterlibatan Inspektorat dari Pemkot Magelang sendiri. Potensi pelanggaran bisa dikurangi karena setiap bulan kami lakukan evaluasi," katanya.

 

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : M Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024