Purwokerto (ANTARA) - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, mengimbau pengelola hotel dan restoran di wilayah itu untuk tetap taat protokol kesehatan ketika Banyumas telah masuk dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 1.

"Kami berharap Banyumas pada Bulan Desember 2021 sudah masuk Level 1 dan seterusnya tidak ada level lagi ataupun gelombang peningkatan kasus COVID-19 lagi, sehingga tetap aman," kata Ketua PHRI Kabupaten Banyumas Irianto di Purwokerto, Banyumas, Jumat.

Ia mengakui saat sekarang sudah mulai banyak pemesanan kamar di sejumlah hotel menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Baca juga: Bupati Banyumas: Masyarakat diminta tetap laksanakan prokes meski telah divaksin

Menurut dia, beberapa vila di Kawasan Wisata Baturraden pun mulai dipesan oleh wisatawan untuk momentum liburan akhir tahun.

"Kami berharap ada peluang di liburan Natal dan tahun baru. Kami tetap berharap seperti itu," katanya, menambahkan.

Kendati demikian, dia mengharapkan anggota PHRI Kabupaten Banyumas tetap menerapkan prokes secara ketat, baik terhadap karyawan maupun tamu hotel dan restoran.

Menurut dia, hal itu sebagai upaya mengantisipasi kemungkinan terjadinya gelombang ketiga penyebaran COVID-19 pada masa Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

"Kalau anggota PHRI, Insya Allah kami sudah divaksinasi semua. Kami juga mengimbau pengelola hotel dan restoran untuk tetap memasang banner di depan tempat usahanya dengan menyebutkan 'tempat usaha kami menerapkan protokol kesehatan', 'karyawan kami sudah divaksin', dan sebagainya, seperti itu," katanya.

Disinggung mengenai penggunaan aplikasi PeduliLindungi, Irianto mengatakan pihaknya sudah memberikan imbauan kepada seluruh anggota PHRI untuk mendaftarkan penggunaan aplikasi tersebut ke Kementerian Kesehatan agar dapat segera digunakan di tempat usahanya.

Bahkan, kata dia, beberapa hotel besar di Purwokerto saat sekarang telah menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

"Memang belum semuanya, tapi terus bertambah, terutama hotel-hotel besar. Kalau hotel-hotel kecil masih berproses," kata Irianto.

Dalam kesempatan terpisah, Bupati Banyumas Achmad Husein mengharapkan Kabupaten Banyumas dapat menerapkan PPKM Level 1 paling lambat akhir Bulan November 2021.

Menurut dia, hal itu disebabkan cakupan vaksinasi COVID-19 secara kumulatif di Banyumas per Tanggal 11 November 2021 telah mencapai 922.649 orang atau 66 persen dari target 1.398.427 sasaran.

"Untuk mencapai 70 persen (987.989 orang, red.) seperti yang disyaratkan agar bisa masuk Level 1, Banyumas masih harus melakukan vaksinasi paling tidak sebanyak 65.340 orang," katanya.

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021, kabupaten/kota yang melaksanakan PPKM Level 2 bisa turun ke Level 1 jika capaian total vaksinasi dosis pertama minimal sebesar 70 persen dan capaian vaksinasi dosis pertama untuk lanjut usia di atas 60 tahun minimal sebesar 60 persen.

Bupati mengatakan cakupan vaksinasi khusus warga lanjut usia di Banyumas per 11 November 2021 telah mencapai 145.637 orang atau 75 persen dari 194.112 sasaran.

Terkait dengan hal itu, dia mengimbau masyarakat untuk tetap melaksanakan prokes secara ketat meskipun telah divaksinasi serta tidak euforia dalam merayakan tahun baru.

Baca juga: Pembukaan kembali objek wisata perlu dibarengi prokes ketat
Baca juga: Penurunan kedisiplinan patuhi prokes harus diwaspadai

Pewarta : Sumarwoto
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024