Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mulai melakukan sosialisasi aplikasi sistem informasi pemerintah daerah (SIPD) ke seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang bersih dan tertib menuju tata kelola pemerintahan yang baik.

Sosialisasi digelar di ruang rapat Bidang Perencanaan dan Operasional Pendapatan Daerah Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kudus, Senin, dengan menghadirkan semua perwakilan OPD di Kudus.

"Penerapan aplikasi SIPD tersebut, merupakan keharusan sesuai perintah dari pemerintah pusat yang mengharuskan pengelolaan keuangan, pelaporan dan informasi disajikan secara digital yang menuntut aparatur bekerja lebih cepat, cermat, akuntabel dan transparan," kata Kabid Perbendaharaan DBPPKAD Kudus Is Yulianti di Kudus, Senin.

Menurut dia, kemampuan dan keterampilan sumber daya manusia (SDM) dalam pengelola keuangan daerah perlu selalu diasah, terlebih pada tahun ini mulai diberlakukan pengelolaan keuangan daerah secara digital.

Harapannya, kata dia, melalui sosialisasi ini bisa terwujud penatausahaan dan pengelolaan keuangan daerah pada setiap OPD yang menjadi lebih baik dan efektif.

Ia mengakui belum semua laporan menggunakan aplikasi SIPD, karena baru terlaksana untuk sistem penganggaran maupun dokumen pelaksanaan anggaran.

Sementara yang belum diimplementasikan, yakni terkait pengajuan surat permintaan pembayaran (SPP) dan surat perintah membayar (SPM) yang juga sudah di sosialisasi ke semua OPD.

Karena aplikasi SIPD belum dilaksanakan secara menyeluruh, maka masing-masing OPD tetap memakai aplikasi pendamping, yakni Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) dengan tetap memenuhi ketentuan dari Surat Edaran Mendagri tanggal 18 Desember 2021.

"Hanya saja, harus dilengkapi dengan perekaman setiap kegiatannya, seperti SPM, Surat Penyedian Dana(SPD), dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) sehingga terkesan dua kali kerja dan hasilnya kurang maksimal. Lebih maksimal tentunya menggunakan SIPD secara menyeluruh," ujarnya. 

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Heru Suyitno
Copyright © ANTARA 2024