Semarang (ANTARA) -
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendorong para pelaku industri meningkatkan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) pada setiap proses industri.

"Kami mendukung dengan serius untuk mendorong para pelaku industri di Jateng meningkatkan TKDN dalam setiap proses produksi mereka," kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo usai menghadiri Sosialisasi Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) pada pengadaan barang/jasa pemerintah di Gumaya Tower Hotel, Semarang Kamis.

Ia menjelaskan peran Pemprov Jateng dalam meningkatkan TKDN bisa dilakukan antara lain, dengan membantu pembinaan agar pelaku industri mendapat pelatihan sehingga bisa diketahui kekurangan dari tiap produknya.

"Produk-produk substitusinya apa sehingga mereka tidak harus mengimpor semua, dan kementerian bisa lakukan konseling," ujarnya.

Menurut Ganjar, jika kandungan lokal suatu produk itu semakin tinggi, maka akan semakin bagus dan sertifikasi TKDN menjadi penting agar semua produk dalam negeri itu tersertifikasi.

Dengan sertifikasi, lanjut Ganjar, bisa diketahui kualitasnya suatu produk dan pihak-pihak yang bisa menggunakan serta memanfaatkannya.

"Pemerintah menjadi pemegang kendali untuk membantu penyerapan produk mereka, jadi 'offtaker' kalau produk masuk ke masyatakat. Kami segera membentuk satgas TKDN Jateng agar kemudian semuanya bisa lakukan percepatan, tapi pelayanan perusahaan jangan dipersulit, berikan konseling kepada mereka agar kemudian mereka PD (percaya diri) untuk tingkatkan kualitas produknya," katanya.

Pada Sosialisasi P3DN yang digelar Kementerian Perindustrian bekerja sama dengan Surveyor Indonesia mengemuka isu mengenai komitmen yang lebih signifikan dan menyeluruh dari berbagai pemangku kepentingan dalam penyelamatan ekonomi nasional.

Sekretaris Jenderal Kemenperin Dody Widodo mengapresiasi dukungan Pemprov Jateng seperti yang disampaikan Gubernur Ganjar Pranowo.

"Kami sangat gembira dengan komitmen Pak Ganjar karena komitmen pemerintah pusat melalui Pusat P3DN Kemenperin sudah sangat serius.

Melalui dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) Tahun Anggaran 2021, Kemenperin sudah menganggarkan dana sebesar Rp112 miliar untuk memfasilitasi Program Sertifikasi TKDN.

Dengan demikian, lanjut Dody, pemerintah pusat berharap dukungan yang lebih serius dari semua pemangku kepentingan untuk dapat mendorong pelaku industri di daerahnya melakukan sertifikasi TKDN terhadap produk-produk yang dihasilkan.

Keseriusan pemerintah pusat juga ditunjukkan melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 57 Tahun 2006 tentang Penunjukkan PT Surveyor Indonesia (Persero) dan PT Sucofindo (Persero) untuk melakukan verifikasi atas kebenaran capaian TKDN sebuah produk atau jasa.

Hingga saat ini data di Pusat P3DN, dalam dua tahun terakhir terjadi kenaikan signifikan perusahaan yang mendaftarkan produknya ke Pusat P3DN.

Hal ini ditengarai berkat Permenperin No.16 Tahun 2020 tentang Tata Cara Perhitungan TKDN Produk Farmasi yang menyusul Permenperin No. 29 Tahun 2017 yang mengatur perhitungan TKDN produk-produk seperti telepon selular, komputer genggam dan komputer tablet.

Data yang tercatat di Pusat P3DN pada 2019 ada 1.207 sertifikat TKDN, pada 2020 naik menjadi 2.459 sertifikat, dan melonjak pada 2021 menjadi 10.908 sertifikat.

Dari jumlah itu yang TKDN di atas 40 persen per 3 November 2021 ada 8.985 produk.

Pewarta : Wisnu Adhi Nugroho
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024