Kudus (ANTARA) - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Loekmono Hadi Kudus, Jawa Tengah, dalam waktu dekat bisa melayani peserta JKN-KIS untuk operasi cathlab atau kateterisasi jantung, menyusul diajukannya izin layanan fasilitas tersebut ke BPJS Kesehatan.
"Kami sudah mengajukan izin sejak tahun 2019, sedangkan saat ini masih menunggu izin keluar sehingga nantinya bisa melayani pasien JKN-KIS," kata Wakil Direktur Pelayanan RSUD Loekmono Hadi Kudus Noor Hadi di Kudus, Senin.
RSUD Kudus sendiri, kata dia, sudah menyiapkan peralatan untuk mendukung layanan tersebut sehingga nantinya bisa melayani.
Pasien umum juga sudah bisa memanfaatkan layanan tersebut, namun karena biayanya mahal masyarakat lebih memilih rumah sakit lain yang bisa melayani pasien JKN-KIS atau pengobatan dengan alternatif lain yang lebih murah.
Ia berharap izinnya segera keluar sehingga bisa menjadi rujukan masyarakat di Kabupaten Kudus atau menjadi rujukan masyarakat dari luar daerah.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kudus Agustian Fardianto mengungkapkan pengajuan dari RSUD Loekmono Hadi Kudus sudah diproses, sedangkan saat ini masih menunggu keputusan BPJS Kesehatan pusat.
"Untuk layanan cathlab dan kemoterapi memang harus ada persetujuan dari BPJS Kesehatan pusat. Sedangkan dari daerah sudah memprosesnya karena layanan tersebut juga bagian dari kemudahan masyarakat mengakses layanan kesehatan," ujarnya.
Jika sebelumnya harus melakukan rujukan ke rumah sakit di Semarang, kata dia, nantinya cukup melakukan rujukan ke RSUD Loekmono Hadi Kudus. Bahkan, rumah sakit lain dari kabupaten tetangga, seperti Jepara, Pati, Grobogan, hingga Blora juga bisa melakukan rujukan ke Kudus yang sudah tersedia layanan cathlab tersebut.
"Karena peralatan yang digunakan sangat canggih, maka membutuhkan kompetensi khusus sehingga ditangani langsung dari pusat. Mudah-mudahan izinnya segera turun karena selain RSUD Loekmono Hadi Kudus, izin serupa juga diajukan oleh RSU Mardi Rahayu Kudus," ujarnya.
"Kami sudah mengajukan izin sejak tahun 2019, sedangkan saat ini masih menunggu izin keluar sehingga nantinya bisa melayani pasien JKN-KIS," kata Wakil Direktur Pelayanan RSUD Loekmono Hadi Kudus Noor Hadi di Kudus, Senin.
RSUD Kudus sendiri, kata dia, sudah menyiapkan peralatan untuk mendukung layanan tersebut sehingga nantinya bisa melayani.
Pasien umum juga sudah bisa memanfaatkan layanan tersebut, namun karena biayanya mahal masyarakat lebih memilih rumah sakit lain yang bisa melayani pasien JKN-KIS atau pengobatan dengan alternatif lain yang lebih murah.
Ia berharap izinnya segera keluar sehingga bisa menjadi rujukan masyarakat di Kabupaten Kudus atau menjadi rujukan masyarakat dari luar daerah.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kudus Agustian Fardianto mengungkapkan pengajuan dari RSUD Loekmono Hadi Kudus sudah diproses, sedangkan saat ini masih menunggu keputusan BPJS Kesehatan pusat.
"Untuk layanan cathlab dan kemoterapi memang harus ada persetujuan dari BPJS Kesehatan pusat. Sedangkan dari daerah sudah memprosesnya karena layanan tersebut juga bagian dari kemudahan masyarakat mengakses layanan kesehatan," ujarnya.
Jika sebelumnya harus melakukan rujukan ke rumah sakit di Semarang, kata dia, nantinya cukup melakukan rujukan ke RSUD Loekmono Hadi Kudus. Bahkan, rumah sakit lain dari kabupaten tetangga, seperti Jepara, Pati, Grobogan, hingga Blora juga bisa melakukan rujukan ke Kudus yang sudah tersedia layanan cathlab tersebut.
"Karena peralatan yang digunakan sangat canggih, maka membutuhkan kompetensi khusus sehingga ditangani langsung dari pusat. Mudah-mudahan izinnya segera turun karena selain RSUD Loekmono Hadi Kudus, izin serupa juga diajukan oleh RSU Mardi Rahayu Kudus," ujarnya.