Batang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, mengajak pihak swasta dan instansi terkait untuk ikut menekan bertambahnya kasus kekerdilan (stunting) pada anak di daerah ini yang mencapai 6.058 orang.

Bupati Batang Wihaji di Batang, Sabtu mengatakan bahwa pemkab terus berupaya menurunkan jumlah angka kekerdilan pada anak secara bertahap dengan menyesuaikan anggaran yang tersedia.

"Namun, untuk menurunkan kasus kekerdilan pada anak ini seharusnya dikeroyok (dilakukan bersama), salah satunya kami mengundang pihak swasta maupun badan usaha milik daerah (BUMD) agar kasus stunting dapat cepat dituntaskan," katanya.

Menurut dia, penyebab terjadinya kasus kekerdilan, antara lain karena faktor kemiskinan, ketersediaan air bersih serta perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).

Karena itu, kata Wihaji, pemkab berusaha mengurai sebab-sebab itu bersama seluruh pihak terkait agar kasus kekerdilan yang saat ini mencapai 6.058 orang dapat dituntaskan.

"Misalnya, Bank Jateng bersedia membantu masyarakat yang berada di sekitar lokasi itu agar angka kekerdilan bisa berkurang. Kepada pengusaha atau pelaku industri pun dapat berperan membantu warga yang sedang memfokuskan pada kebutuhan agar tidak terjadi kekerdilan anak," katanya.

Ia mengatakan untuk pencegahan kasus kekerdilan anak, pemkab setiap tahun merencanakan program penyediaan air bersih, rehabilitasi rumah tidak layak huni (RLH) dan program-program kesehatan lainnya yang diinisiasi oleh dinas kesehatan.

Saat ini, kata dia, pemkab masih memprioritaskan pada penanganan kekerdilan di 25 desa yang tersebar di delapan8 kecamatan karena di wilayah itu dinilai masih perlu penanganan serius pada masalah kekerdilan pada anak.

"Melalui program-program yang disiapkan dan kerja sama dengan swasta masalah kasus kekerdilan di daerah dapat semaksimal mungkin diturunkan," katanya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batang Didiet Wisnuhardanto mengatakan masalah penanganan kekerdilan memang harus dilakukan sejak awal masa kehamilan pada ibu.

"Stunting itu disebabkan beberapa faktor yang meliputi dari sebelum ibu hamil, saat hamil, dan 1.000 hari pertama kehidupan. Mitos bahwa ibu hamil tidak boleh mengonsumsi ikan memang harus dihilangkan sebagai upaya untuk pemenuhan gizi," katanya.

Pewarta : Kutnadi
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024