Batang (ANTARA) - Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, bersama dengan forum komunikasi pimpinan daerah (forkompinda) menanam 60 ribu bibit mangrove di sepanjang pesisir pantai sebagai upaya untuk mencegah abrasi. 

"Penanaman bibit mangrove akan dilaksanakan hingga Desember 2021. Kegiatan ini sejalan dengan program 'Mageri Segoro' yang digagas oleh Polda Jawa Tengah," kata Kapolres Batang AKBP Irwan Susanto di Batang, Selasa.

Ia mengatakan sebelum melakukan penanaman, pihaknya sudah melakukan pendataan terlebih dahulu terhadap kondisi pesisir pantai guna memastikan titik yang paling utama membutuhkan tanaman mangrove.

"Kami hadir di sepanjang pesisir pantura Batang dalam rangka mencegah abrasi dan ini dilakukan secara serempak di jajaran polres yang berada di pantura," katanya.

Menurut dia, pada penanaman bibit mangrove itu, polres juga bekerjasama dengan stakeholder seperti pemerintah daerah dan TNI.

Pada kegiatan penenanam bibit mangrove, kata dia, juga berbarengan dengan percepatan vaksinasi COVID-19 dan pembagian sembako pada warga.

Bupati Batang Wihaji mengatakan Kabupaten Batang memiliki panjang pesisir 74 kilometer yaitu mulai dari perbatasan Kota Pekalongan hingga Kabupaten Kendal. 

Adapun tantangan atau kondisi masalah pantai, kata dia, adalah abrasi, bahkan di sejumlah titik pesisir pantai sudah parah.
 
"Oleh karena itu, kami atas nama pemerintah daerah berterima kasih pada Polda Jateng dalam hal ini Polres Batang yang mempunyai inisiatif program menanam mangrove," katanya.

Ia menilai pemilihan penanaman bibit mangrove di pantai ini sangat tepat karena nantinya bisa membantu masyarakat yang berada di sekitar pesisir.

Dampak abrasi di pesisir pantai, kata dia, jika tidak ditangani dengan serius maka kondisi kawasan pantai Sigandu yang saat ini mirip Jimbaran Bali bisa hilang.
 
"Kalau tidak hati-hati, pantainya bisa sampai ke jalan raya. Dulu, jarak pantai dengan jalan masih sekitar 300 meter tetapi sekarang sudah saling berdekatan," katanya.
 

Pewarta : Kutnadi
Editor : Heru Suyitno
Copyright © ANTARA 2024