Magelang (ANTARA) - Pemerintah Kota Magelang melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistika menyelenggarakan pergelaran wayang kulit dalam rangka sosialisasi ketentuan bidang cukai melalui media dan seni.
Kabid Komunikasi dan Informasi Publik Diskominsta Kota Magelang Prianta Adi Wibawa dalam rilis diterima di Magelang, Senin, mengatakan dalam pergelaran wayang kulit itu disisipi pesan-pesan informasi sebagai sarana diseminasi informasi yang menarik dan efektif.
"Menarik, karena informasi yang disampaikan dikemas dalam visualisasi, ada alur cerita yang sistematis, diserta musik tradisional yang menghibur dan mengedukasi," katanya.
Baca juga: Wayang "Pandawa Syukur" pungkasi peringatan hari jadi Kota Magelang
Baca juga: Dekranasda Pekalongan siap fasilitasi pemasaran kerajinan wayang kulit
Pergelaran yang diadakan di Gedung Wanita Kota Magelang, Sabtu (25/9) itu, menghadirkan lakon "Ismoyo Jati Ngruwat Bumi" dengan dalang Ki Purbo Asmoro dari Surakarta dan bintang tamu Duo Sinden Mimin Apri.
Ia mengatakan sosialisasi ini sebagai bentuk sinergi pemerintah daerah dengan Bea Cukai yang merupakan bagian dari unsur penilaian kinerja pemerintah daerah yang nantinya dipengaruhi besaran nilai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Pergelaran wayang kulit dipilih untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan masyarakat tentang ketentuan cukai sehingga nantinya dapat menurunkan tingkat pelanggaran.
"Dan pada akhirnya akan berdampak pada peningkatan penerimaan negara, khususnya di bidang cukai," katanya.
Pergelaran disiarkan secara virtual dengan protokol kesehatan karena masih pandemi COVID-19, melalui "live streaming" Youtube Pemerintah Kota Magelang dan Radio Magelang FM.
Kepala Kantor Bea Cukai Magelang Heru Prayitno menjelaskan pada prinsipnya cukai adalah pungutan negara terhadap barang menurut sifat dan kriteria tertentu.
Perolehan dana negara dari cukai tahun ini Rp170 triliun, di mana dua persen dari angka itu dikembalikan kepada daerah penghasil bahan baku atau rokok. Magelang salah satu daerah yang memperoleh dana tersebut sekitar Rp6,6 miliar.
Dari total dana itu, kata dia, 50 persen untuk kesejahteraan, 25 persen kesehatan, dan 25 persen sosialisasi serta pemberantasan rokok ilegal.
Ia menjelaskan pergelaran wayang kulit itu wujud pemanfaatan DBHCHT terkait dengan sosialisasi. Sosialisasi diperbolehkan dalam bentuk apapun.
Ia menyebut sosialisasi melalui pergelaran wayang itu sebagai upaya Pemkot Magelang yang luar biasa.
"Saat pandemi pekerja seni tidak bisa menampilkan karyanya. Maka pemberian kesempatan ini saya kira baik sekali," ucapnya.
Staf Ahli Wali Kota Magelang Bidang Pembangunan, Perekonomian, dan Keuangan Hamzah Kholifi menyampaikan pemerintah menyambut baik pergelaran wayang kulit untuk sosialisasi ketentuan bidang cukai tersebut.
"Selain sebagai hiburan masyarakat, pergelaran wayang juga berkontribusi memelihara bangsa yang adiluhung, yang mengandung makna dan pelajaran tentang kehidupan," katanya.
Pada 2021, Kota Magelang masih mendapatkan DBHCHT yang pengalokasiannya untuk beberapa bidang, antara lain kesejahteraan masyarakat untuk pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada buruh pabrik rokok, penegakan hukum untuk kegiatan sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai.
"Saya minta perangkat daerah yang membidangi alokasi DBHCHT ini untuk menggunakan dana ini dengan bijaksana dan tepat guna," katanya.
Baca juga: Dalang Ki Anom Suroto dorong pelestarian seni pewayangan
Kabid Komunikasi dan Informasi Publik Diskominsta Kota Magelang Prianta Adi Wibawa dalam rilis diterima di Magelang, Senin, mengatakan dalam pergelaran wayang kulit itu disisipi pesan-pesan informasi sebagai sarana diseminasi informasi yang menarik dan efektif.
"Menarik, karena informasi yang disampaikan dikemas dalam visualisasi, ada alur cerita yang sistematis, diserta musik tradisional yang menghibur dan mengedukasi," katanya.
Baca juga: Wayang "Pandawa Syukur" pungkasi peringatan hari jadi Kota Magelang
Baca juga: Dekranasda Pekalongan siap fasilitasi pemasaran kerajinan wayang kulit
Pergelaran yang diadakan di Gedung Wanita Kota Magelang, Sabtu (25/9) itu, menghadirkan lakon "Ismoyo Jati Ngruwat Bumi" dengan dalang Ki Purbo Asmoro dari Surakarta dan bintang tamu Duo Sinden Mimin Apri.
Ia mengatakan sosialisasi ini sebagai bentuk sinergi pemerintah daerah dengan Bea Cukai yang merupakan bagian dari unsur penilaian kinerja pemerintah daerah yang nantinya dipengaruhi besaran nilai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Pergelaran wayang kulit dipilih untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan masyarakat tentang ketentuan cukai sehingga nantinya dapat menurunkan tingkat pelanggaran.
"Dan pada akhirnya akan berdampak pada peningkatan penerimaan negara, khususnya di bidang cukai," katanya.
Pergelaran disiarkan secara virtual dengan protokol kesehatan karena masih pandemi COVID-19, melalui "live streaming" Youtube Pemerintah Kota Magelang dan Radio Magelang FM.
Kepala Kantor Bea Cukai Magelang Heru Prayitno menjelaskan pada prinsipnya cukai adalah pungutan negara terhadap barang menurut sifat dan kriteria tertentu.
Perolehan dana negara dari cukai tahun ini Rp170 triliun, di mana dua persen dari angka itu dikembalikan kepada daerah penghasil bahan baku atau rokok. Magelang salah satu daerah yang memperoleh dana tersebut sekitar Rp6,6 miliar.
Dari total dana itu, kata dia, 50 persen untuk kesejahteraan, 25 persen kesehatan, dan 25 persen sosialisasi serta pemberantasan rokok ilegal.
Ia menjelaskan pergelaran wayang kulit itu wujud pemanfaatan DBHCHT terkait dengan sosialisasi. Sosialisasi diperbolehkan dalam bentuk apapun.
Ia menyebut sosialisasi melalui pergelaran wayang itu sebagai upaya Pemkot Magelang yang luar biasa.
"Saat pandemi pekerja seni tidak bisa menampilkan karyanya. Maka pemberian kesempatan ini saya kira baik sekali," ucapnya.
Staf Ahli Wali Kota Magelang Bidang Pembangunan, Perekonomian, dan Keuangan Hamzah Kholifi menyampaikan pemerintah menyambut baik pergelaran wayang kulit untuk sosialisasi ketentuan bidang cukai tersebut.
"Selain sebagai hiburan masyarakat, pergelaran wayang juga berkontribusi memelihara bangsa yang adiluhung, yang mengandung makna dan pelajaran tentang kehidupan," katanya.
Pada 2021, Kota Magelang masih mendapatkan DBHCHT yang pengalokasiannya untuk beberapa bidang, antara lain kesejahteraan masyarakat untuk pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada buruh pabrik rokok, penegakan hukum untuk kegiatan sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai.
"Saya minta perangkat daerah yang membidangi alokasi DBHCHT ini untuk menggunakan dana ini dengan bijaksana dan tepat guna," katanya.
Baca juga: Dalang Ki Anom Suroto dorong pelestarian seni pewayangan