Kudus (ANTARA) - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mengusulkan revisi target penerimaan retribusi seluruh objek wisata yang dikelola pemerintah daerah menjadi Rp1,5 miliar dari sebelumnya sebesar Rp3,54 miliar karena dampak pandemi COVID-19.

"Semua objek wisata yang dikelola pemerintah tutup selama lima bulan dan baru bukan pada awal September 2021. Sehingga berdampak terhadap kunjungan wisatawan sehingga pendapatan masing-masing objek wisata juga kurang optimal karena realisasi pemasukan saat ini baru 23,61 persen dari target Rp3,54 miliar," kata Pelaksana tugas Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kudus Mutrikah di Kudus, Kamis.

Ia mengungkapan usulan revisi pendapatan dari sebelumnya Rp3,54 miliar menjadi Rp1,5 miliar pada APBD Perubahan 2021 itu meliputi semua pos penerimaan.

Baca juga: Pengelola objek wisata harapkan dukungan pemda terkait aplikasi PeduliLindungi

Mulai dari retribusi tempat rekreasi dan olahraga, pendapatan denda retribusi denda pemakaian kekayaan daerah, retribusi pemakaian kekayaan daerah, retribusi tempat parkir dan retrtibusi tempat penginapan.

Untuk pos penerimaan retribusi tempat rekreasi dan olahraga UPTD pengelola objek wisata, kata dia, awalnya ditargetkan sebesar Rp2,6 miliar. Akan tetapi realisasianya hingga September 2021 baru 19,20 persen dan siswa waktu tiga bulan tentunya tidak memungkinkan mencapai target.

Oleh karena itu, diusulkan untuk direvisi menjadi Rp1,14 miliar dengan mempertimbangkan siswa waktu tiga bulan tentunya akan dioptimalkan bisa mencapai target yang baru tersebut.

"Kalaupun nantinya disesuaikan dengan target yang baru, persentase capaian seluruhnya sudah 55,72 persen. Sedangkan berdasarkan target awal realisasinya baru 23,61 persen," ujarnya.

Terkait dengan target penerimaan retribusi objek wisata selama 2021 sebesar Rp3,54 miliar, karena prediksinya tahun 2021 kondisinya mulai normal sehingga target pemasukan retribusi dari sektor wisata serta pemakaian kekayaan daerah disesuaikan dengan target tahun 2019 sebelum masa pandemi, yakni sebesar Rp3,54 miliar. 

Baca juga: Wabup: Objek wisata di Banyumas segera dibuka secara bertahap
Baca juga: Pembukaan pariwisata untuk wisman harus disiapkan matang
 

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024