Solo (ANTARA) - Angka okupansi atau keterisian hotel di Kota Solo dan sekitarnya mulai naik pascapelonggaran pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level tiga.

Perwakilan Humas Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Solo Sistho A Sreshtho di Solo, Rabu mengatakan PPKM level tiga tersebut berdampak baik bagi sektor pariwisata termasuk di dalamnya hotel.

Ia mengatakan saat ini tingkat okupansi hotel naik sebesar 10 persen dibandingkan sebelum ditetapkannya Solo dan sekitarnya ke dalam level tiga dari sebelumnya level empat.

Dengan kenaikan tersebut, dikatakannya, pada bulan September ini tingkat okupansi tercatat di angka 45 persen. Ia mengatakan capaian tersebut menjadi angin segar bagi sektor perhotelan yang sempat terpuruk akibat diberlakukannya pembatasan aktivitas masyarakat selama pandemi COVID-19.

Baca juga: Hotel di Kudus mulai menggeliat

Sementara itu, dikatakannya, jika dibandingkan sebelumnya untuk saat ini tamu dari kelompok keluarga sudah mulai berani menginap di hotel, terutama di akhir pekan.

"Beberapa tamu datang dari luar kota. Ini terjadi setelah tidak ada lagi penyekatan jalan. Efek domino ini sangat besar karena restoran, tempat pariwisata, dan usaha transportasi juga mulai terisi, termasuk hotel-hotel," katanya.

Sedangkan untuk kegiatan pertemuan seperti rapat maupun acara lain juga sudah mulai diizinkan dengan tetap memberlakukan pembatasan.

"Karena yang tadinya dilarang jadi diizinkan, ini penting. Berarti kran sudah dibuka, akhirnya tamu-tamu yang berencana mengadakan MICE di hotel sudah bisa dan boleh," katanya.

Baca juga: Bawa kabur sepeda motor, oknum karyawan hotel ini ditangkap polisi

Meski demikian, diakuinya, untuk pendapatan hotel belum pulih seperti sebelum terjadi pandemi COVID-19.

"Tetapi sudah berangsur membaik, mulai terlihat hasilnya. Di sisi lain kami juga PHRI selalu mengingatkan kepada anggota bahwa adanya pelonggaran ini harus disikapi secara bijak, artinya protokol kesehatan harus secara disiplin dan konsisten dijaga," katanya.

Pewarta : Aris Wasita
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2024