Bupati Kolaka Timur ditangkap KPK

Rabu, 22 September 2021 9:01 WIB

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (21/9) malam.

Dari OTT tersebut, KPK dikabarkan turut menangkap Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur.

"Benar, berdasarkan informasi yang kami terima, Selasa (21/9) sekitar jam 8 malam, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Kolaka Timur, Sultra," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Saat ini, kata Ali, para pihak yang ditangkap dan diamankan tersebut masih dalam proses permintaan keterangan oleh tim KPK.

Baca juga: KPK eksekusi mantan Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria ke Sukamiskin

Baca juga: Saksi sebut Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin bapak asuh eks penyidik KPK


"KPK masih memiliki waktu untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung," ujar dia.

Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.

"Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," kata Ali.

Pewarta : Benardy Ferdiansyah
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Gandeng KPK, Pemkot Semarang cegah korupsi

29 March 2024 7:58 Wib

Pemprov Jateng gandeng KPK, cegah korupsi pada PPDB

27 March 2024 21:06 Wib

Andhi Pramono dituntut 10 tahun dan 3 bulan penjara

08 March 2024 13:50 Wib

KPK observasi Surakarta percontohan kota antikorupsi

05 March 2024 20:02 Wib

Bank Jateng gelar koordinasi pajak daerah dengan KPK

01 March 2024 10:59 Wib
Terpopuler

Nyalanesia gandeng sejumlah pemda beri pendampingan literasi sekolah

PERISTIWA - 27 April 2024 17:07 Wib

Dadang Somantri berharap pekerja kompeten dan terampil

PERISTIWA - 02 May 2024 8:39 Wib

Kemenag Surakarta: Lansia jadi prioritas petugas haji

PERISTIWA - 30 April 2024 8:24 Wib

Penguasa Mangkunegaran beri motivasi kepada lulusan UNS

PERISTIWA - 27 April 2024 17:08 Wib

BPJS Kesehatan Purwokerto dan mitra RS pastikan prosedur pelayanan

PERISTIWA - 02 May 2024 9:05 Wib