Bupati Kolaka Timur ditangkap KPK

Rabu, 22 September 2021 9:01 WIB

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (21/9) malam.

Dari OTT tersebut, KPK dikabarkan turut menangkap Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur.

"Benar, berdasarkan informasi yang kami terima, Selasa (21/9) sekitar jam 8 malam, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Kolaka Timur, Sultra," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Saat ini, kata Ali, para pihak yang ditangkap dan diamankan tersebut masih dalam proses permintaan keterangan oleh tim KPK.

Baca juga: KPK eksekusi mantan Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria ke Sukamiskin

Baca juga: Saksi sebut Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin bapak asuh eks penyidik KPK


"KPK masih memiliki waktu untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung," ujar dia.

Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.

"Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," kata Ali.

Pewarta : Benardy Ferdiansyah
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

KPK siap bantu Kemenag awasi penyelenggaran haji

50 menit lalu

Gelar Pengawasan Daerah Provinsi Jateng, KPK- Sekda Tekankan Integritas ASN

08 November 2024 13:43 Wib

Jateng komitmen bangun pemerintahan antikorupsi

06 November 2024 7:46 Wib

Kaesang nebeng jet pribadi bukan gratifikasi, ini alasan KPK

01 November 2024 21:57 Wib

Bambang Widjojanto sebut Kejagung harus perjelas kasus Tom Lembong

01 November 2024 15:27 Wib
Terpopuler

Etnik jazz, harmoni musik dan suara alam untuk gerakan lestari

HIBURAN - 12 November 2024 15:09 Wib

Pasar Modal Indonesia selenggarakan CMSE 2024

EKONOMI - 10 November 2024 14:24 Wib

Sebanyak 179 guru di Cimahi belajar jurnalistik bersama ANTARA

PERISTIWA - 12 November 2024 11:41 Wib

Fitur "Face Recognition" BPJS Kesehatan mudahkan pasien di RS

EKONOMI - 13 November 2024 14:42 Wib

DPRD Semarang minta evaluasi pengelolaan Trans Semarang

EKONOMI - 18 jam lalu