Buntut rusuh, Lens harus mainkan dua laga tanpa penonton

Selasa, 21 September 2021 5:25 WIB

Jakarta (ANTARA) - Klub Ligue 1 Prancis RC Lens akan memainkan dua pertandingan kandang secara tertutup sambil menunggu penyelidikan atas kisruh penonton yang merusak derbi melawan Lille akhir pekan lalu, kata komisi disiplin liga Prancis seperti dikutip Reuters, Senin.

Lens akan menjamu Strasbourg pada Rabu dan Stade de Reims pada 1 Oktober, dengan keputusan mengenai insiden tersebut diberikan 6 Oktober, tambah komisi ini.

Kickoff babak kedua pertandingan Ligue 1 yang dimenangkan Lens 1-0 itu ditunda sekitar setengah jam setelah kerusuhan meletus di tribun penonton saat turun minum.

Penggemar Lille juga dilarang menyaksikan laga tandang melawan Strasbourg akhir pekan ini.

Awal bulan ini, Nice kehilangan dua poin setelah kisruh penonton yang serius saat pertandingan melawan Olympique Marseille yang pemain-pemainnya bentrok dengan penggemar tuan rumah yang melempari dan menyerbu lapangan.

Baca juga: Lille terbebani label juara bertahan seusai terjerembab di markas Lens
Baca juga: Clermont pecundangi Bordeaux dalam debutnya di kasta tertinggi Prancis

Pewarta : Jafar M Sidik
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Persiku Kudus berhasil lolos babak 32 Liga 3 Nasional

21 jam lalu

PSS Sleman kalahkan Persib 1-0 hindari degradasi

01 May 2024 6:15 Wib

Stadion Wergu Kudus siap jadi tuan rumah Liga 3 Nasional

26 April 2024 20:46 Wib

Liga 1, Persis Solo takluk 1-2 di kandang saat jamu Persita

26 April 2024 19:59 Wib

Pelatih Persis: Banyak peluang gagal dikonversi menjadi gol

23 April 2024 8:55 Wib
Terpopuler

RTMM-SPSI ajak pekerja informal ikut jaminan sosial ketenagakerjaan

PERISTIWA - 04 May 2024 6:23 Wib

Dadang Somantri berharap pekerja kompeten dan terampil

PERISTIWA - 02 May 2024 8:39 Wib

Pemkot Pekalongan lakukan pelatihan olah limbah organik jadi pupuk

PERISTIWA - 10 jam lalu

ANTARA Biro Jateng lepas mahasiswa magang Polines

PERISTIWA - 04 May 2024 6:37 Wib

BPJS Kesehatan Purwokerto dan mitra RS pastikan prosedur pelayanan

PERISTIWA - 02 May 2024 9:05 Wib