Semarang (ANTARA) -
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mendorong para santri untuk berwirausaha dengan memanfaatkan program Ekonomi Pesantren (Ekotren) dan Toko Santri Gayeng (Tosaga) guna meningkatkan perekonomian.

"Kita ada Program Ekotren yang menjadi salah satu penyumbang pertumbuhan ekonomi di Jateng dan Tosaga yang menjadi wadah untuk menawarkan produk-produk yang dihasilkan oleh ponpes, serta lingkungan sekitarnya," katanya usai menghadiri podcast Perpustakaan Cahaya Ilmu Desa Dasun, di Kabupaten Rembang, Jumat.

Gus Yasin, sapaan akrab Wagub Jateng, mengungkapkan berdasarkan data Kementerian Agama Jateng, jumlah pondok pesantren yang tersebar di 35 kabupaten/kota menempati urutan ketiga nasional dengan jumlah mencapai 4.759 ponpes.

Dari jumlah tersebut, lanjut dia, Pemprov Jateng menargetkan 30 persen atau sekitar 1.500 ponpes yang punya produk unggulan.

Target tersebut terus dikejar dengan segala syarat administrasinya seperti memiliki sertifikat halal, produk ber-SNI, memiliki sertifikat produksi pangan industri rumah tangga, dan memiliki sertifikasi BPOM.

Selain itu, Pemprov Jateng juga telah melakukan berbagai upaya menggenjot pertumbuhan ekonomi sesuai target tersebut yakni memberikan bantuan kepada masyarakat, dan menyiapkan berbagai pelatihan hingga menyediakan kemudahan akses modal dengan bunga rendah.

"Dengan demikian, produk-produk pesantren dapat diterima pasar secara luas sehingga nantinya bisa berhasil dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi negara," ujarnya.

Secara khusus, Gus Yasin menyebut keberadaan Tosaga ini menjadi penting karena selama ini produk ponpes belum terakomodasi oleh minimarket akibat persyaratan yang rumit.

Selain sebagai wadah, Tosaga juga menjadi sarana bagi ponpes untuk mempelajari manajemen bisnis modern.

"Yang semula konvensional, menjadi modern dengan mengikuti era 4.0 sehingga 'melek teknologi' dapat terwujud, bahkan Pemprov Jateng menggandeng e-commerce kelas unicorn dalam pelatihan 'marketing online'," katanya.

Pewarta : Wisnu Adhi Nugroho
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024