Solo (ANTARA) - Staf Ahli Menteri Bidang Politik dan Keamanan Kementerian Hukum dan HAM RI Y. Ambeg Paramarta mengatakan pihaknya mengunjungi Rutan Kelas 1 Kota Surakarta dalam rangka mendorong penguatan pembangunan pelayanan menuju wilayah bebas korupsi (WBK).

"Rumah Tahanan Negara Surakarta ini salah satu rutan di Jawa Tengah yang diusulkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk mendapatkan predikat WBK," kata Ambeg Paramarta di sela kunjungan kerjanya di Rutan Kelas 1 Surakarta, Jumat.

Menurut Ambeg Paramarta, rutan tersebut termasuk salah satu yang diusulkan dari 35 rutan di Jawa Tengah untuk meraih WBK. Adapun total satuan kerja di provinsi ini sebanyak 71 satker.

Dalam kunjungannya, dia melihat perubahan apa saja yang terjadi di Rutan Surakarta dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.

Ambeg Paramarta mengatakan bahwa rutan tersebut tidak hanya melayani masyarakat, tetapi juga warga binaan. Hal ini bertujuan agar warga binaan mendapat pelayanan, baik dari sisi pelatihan maupun pembinaan selama mereka menjalani hukuman.

Hasil survei dan evaluasi dari tim penilaian, menurut dia, Rutan Surakarta mencapai nilai 82,86, atau di atas nilai batas minimal (passing grade) sebagai unit WBK sebesar 75.

Dengan demikian, Rutan Surakarta tinggal menambah 2,5 sudah berada di standar unit wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM). Namun, lanjut dia, predikat WBK harus dilalui terlebih dahulu.

Ia menjelaskan bahwa penilaian untuk memperoleh predikat WBK mulai tahapan kantor wilayah, mengusulkan ke Kemenkum HAM, kemudian ke Kemenpan RB untuk mendapat predikat tersebut. Setelah itu, penilaian melalui desk evaluasi.

Ketika diusulkan, kata dia, perlu pemeliharaan agar tidak sampai gugur. Pasalnya, ada sejumlah faktor yang menyebabkan usulan tersebut gugur, di antaranya terjadi kasus viral di tengah masyarakat dan penyimpangan internal.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas 1 Kota Surakarta Urip Dharma Yoga mengakui pernah gagal untuk mendapatkan predikat WBK.

Pada waktu itu telah diusulkan untuk WBK. Akan tetapi, salah seorang petugas rutan tersandung kasus narkoba pada tahun 2020.

Oleh karena itu, kata Urip, dengan adanya kunjungan Staf Ahli Menteri Bidang Politik dan Keamanan Kemenkum dan HAM tersebut memberikan penguatan pihaknya dalam penilaian untuk WBK, termasuk melihat inovasi bagi warga binaan, seperti pabrik garmen dan kegiatan keterampilan bagi warga binaan.

"Kegiatan ini juga menjadi pertimbangan penilaian internal pihak kementerian untuk memperoleh predikat WBK," kata Urip. ***2***
 

Pewarta : Bambang Dwi Marwoto
Editor : Immanuel Citra Senjaya
Copyright © ANTARA 2024