Cilacap (ANTARA) - Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Dinporapar) Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, segera melakukan uji coba pembukaan objek wisata menyusul penurunan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah itu ke level 3.
"Insya Allah, kami akan lakukan uji coba pembukaan objek wisata di Kemit Forest Education, Desa Karanggedang, Kecamatan Sidareja, pada Senin (6/9/2021)," kata Kepala Dinporapar Kabupaten Cilacap Tri Komara Sidhy Wijayanto di Cilacap, Jateng, Rabu.
Menurut dia, uji coba pembukaan objek wisata itu dilakukan karena saat ini Cilacap berada pada PPKM level 3 seiring dengan penurunan kasus COVID-19 di wilayah tersebut.
Baca juga: Uji coba pembukaan objek wisata Cilacap tunggu penurunan level
Baca juga: PPKM Level 3, Batang lakukan simulasi persiapan pembukaan objek wisata
Kendati demikian, dia mengatakan uji coba pembukaan objek wisata Kemit Forest Education hanya ditujukan untuk wisatawan lokal atau warga Kabupaten Cilacap.
"Selain itu, dalam uji coba pembukaan objek wisata juga diberlakukan sejumlah aturan, antara lain jumlah pengunjung dibatasi 25 persen dari kapasitas maksimal, pengunjung wajib menunjukkan hasil tes antigen negatif, wajib menaati protokol kesehatan, dan sebagainya," katanya.
Ia mengatakan uji coba hanya dilakukan di Kemit Forest Education karena objek wisata lainnya belum memenuhi syarat.
Selain itu, kata dia, Pemerintah Kabupaten Cilacap telah menjalin kerja sama dengan Perhutani dalam pengelolaan objek wisata Kemit Forest Education.
Menurut dia, pihaknya tidak memungkinkan untuk menggelar uji coba di objek wisata pantai karena milik TNI Angkatan Darat.
Sebelumnya, Tri Komara mengatakan pihaknya masih menunggu penurunan level PPKM untuk melakukan uji coba pembukaan objek wisata.
"Saat ini, Cilacap masih PPKM level 4, jadi belum berani melakukan uji coba, karena objek wisata masih ditutup. Nanti, kalau sudah level 3, baru akan dilakukan uji coba atau semacam simulasi untuk persiapan pembukaan objek wisata," katanya saat dihubungi dari Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Senin (30/8/2021).
Baca juga: Banyumas segera uji coba pembukaan objek wisata
Baca juga: Kudus izinkan pengelola simulasi pembukaan objek wisata
"Insya Allah, kami akan lakukan uji coba pembukaan objek wisata di Kemit Forest Education, Desa Karanggedang, Kecamatan Sidareja, pada Senin (6/9/2021)," kata Kepala Dinporapar Kabupaten Cilacap Tri Komara Sidhy Wijayanto di Cilacap, Jateng, Rabu.
Menurut dia, uji coba pembukaan objek wisata itu dilakukan karena saat ini Cilacap berada pada PPKM level 3 seiring dengan penurunan kasus COVID-19 di wilayah tersebut.
Baca juga: Uji coba pembukaan objek wisata Cilacap tunggu penurunan level
Baca juga: PPKM Level 3, Batang lakukan simulasi persiapan pembukaan objek wisata
Kendati demikian, dia mengatakan uji coba pembukaan objek wisata Kemit Forest Education hanya ditujukan untuk wisatawan lokal atau warga Kabupaten Cilacap.
"Selain itu, dalam uji coba pembukaan objek wisata juga diberlakukan sejumlah aturan, antara lain jumlah pengunjung dibatasi 25 persen dari kapasitas maksimal, pengunjung wajib menunjukkan hasil tes antigen negatif, wajib menaati protokol kesehatan, dan sebagainya," katanya.
Ia mengatakan uji coba hanya dilakukan di Kemit Forest Education karena objek wisata lainnya belum memenuhi syarat.
Selain itu, kata dia, Pemerintah Kabupaten Cilacap telah menjalin kerja sama dengan Perhutani dalam pengelolaan objek wisata Kemit Forest Education.
Menurut dia, pihaknya tidak memungkinkan untuk menggelar uji coba di objek wisata pantai karena milik TNI Angkatan Darat.
Sebelumnya, Tri Komara mengatakan pihaknya masih menunggu penurunan level PPKM untuk melakukan uji coba pembukaan objek wisata.
"Saat ini, Cilacap masih PPKM level 4, jadi belum berani melakukan uji coba, karena objek wisata masih ditutup. Nanti, kalau sudah level 3, baru akan dilakukan uji coba atau semacam simulasi untuk persiapan pembukaan objek wisata," katanya saat dihubungi dari Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Senin (30/8/2021).
Baca juga: Banyumas segera uji coba pembukaan objek wisata
Baca juga: Kudus izinkan pengelola simulasi pembukaan objek wisata