Purwokerto (ANTARA) - Pengamat pariwisata dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Chusmeru mengingatkan pemerintah perlu mempercepat dan memperluas cakupan vaksinasi COVID-19 bagi pekerja sektor pariwisata.

"Dalam rangka menyambut wacana dibukanya kembali objek wisata secara terbatas, vaksinasi bagi pekerja pariwisata perlu disegerakan dan diperluas," katanya di Purwokerto, Banyumas, Jumat.

Dia menambahkan, antusiasme masyarakat mengikuti program vaksinasi juga perlu dibarengi dengan program vaksinasi secara meluas bagi pekerja sektor pariwisata.

"Pemerintah dapat meningkatkan koordinasi dengan pemangku kepentingan pariwisata, mulai dari PHRI, ASITA, pengelola objek dan daya tarik wisata hingga Dinas Pariwisata di daerah untuk memperoleh ketersediaan vaksin bagi pekerja pariwisata," katanya.

Hal itu, kata dia bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

"Dengan demikian saat objek wisata dibuka kembali, semuanya sudah tervaksinasi, bukan hanya wisatawan namun juga pekerja sektor pariwisata," katanya.

Jika diperlukan, kata dia, dapat dilakukan inventarisasi sektor mana saja dari pekerja pariwisata yang belum mendapatkan vaksinasi sehingga dapat disegerakan.

Sementata itu, dia menambahkan pemerintah daerah perlu menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) bila nantinya tempat wisata diperbolehkan untuk dibuka kembali.

"Pada saat ini objek wisata masih ditutup guna mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM, namun pemerintah di daerah sudah bisa memulai menyusun SOP dan langkah-langkah strategis persiapan pembukaan tempat wisata," katanya.

Dia menjelaskan, langkah awal yang perlu dilakukan adalah membuat SOP pembukaan tempat wisata secara terbatas.

"Pertama, adalah terbatas jumlah pengunjungnya," katanya.

Dia menjelaskan, objek wisata perlu dibatasi jumlah pengunjungnya untuk mencegah terjadinya penumpukan wisatawan.

"Mengingat pandemi belum berakhir, sehingga penyebaran virus di objek wisata masih potensial terjadi," katanya.

Kedua, terbatas waktu operasional atau jam berkunjung yakni objek wisata tidak bisa segera membuka diri untuk wisatawan seperti saat sebelum pandemi.

Pewarta : Wuryanti Puspitasari
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024