KPK panggil dua saksi kasus dugaan korupsi Dinas PUPR Banjarnegara

Rabu, 25 Agustus 2021 13:54 WIB

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah Tahun 2017-2018.

"Hari ini, pemeriksaan saksi penyidikan dugaan tindak pidana korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi. Pemeriksaan bertempat di Gedung KPK Merah Putih," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Dua saksi, yaitu Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas PUPR Kabupaten Banjarnegara dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk Tahun 2017 dan 2018 Arqom Al Fahmi dan Kabag Pembangunan/Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Banjarnegara Tahun 2015-2018 Joi Setiawan.

Baca juga: KPK panggil mantan Kepala Dinas PUPR Banjarnegara
Baca juga: KPK amankan dokumen geledah kantor dan rumah dinas Bupati Banjarnegara

Dengan adanya kegiatan penyidikan di Kabupaten Banjarnegara, KPK telah menetapkan tersangka terkait kasus tersebut.

Kendati demikian, mengenai kronologi kasus dan pihak-pihak yang dijadikan tersangka belum dapat diumumkan oleh KPK saat ini.

Sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK saat ini bahwa untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap tersangka.

KPK juga telah menggeledah beberapa lokasi, yaitu Kantor Bupati Banjarnegara, rumah dinas Bupati Banjarnegara, dan sebuah rumah di Krandegan, Kecamatan Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara. Pada tiga lokasi itu, KPK mengamankan berbagai dokumen diduga terkait dengan kasus.

Selanjutnya, Kantor Dinas PUPR Kabupaten Banjarnegara dan Kantor PT Bumirejo, Banjarnegara. Dari dua lokasi itu, KPK mengamankan berbagai dokumen dan barang elektronik.

Kemudian, Kantor PT SW di Jalan Yasadiwirya Penaruban, Kaligondang, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah dan sebuah rumah di Jalan Dipokusumo, Kelurahan Purbalingga Lor, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga. Dari dua lokasi tersebut, diamankan berbagai dokumen dan barang elektronik.

Baca juga: KPK geledah Kantor Dinas PUPR Banjarnegara

Baca juga: KPK usut dugaan korupsi di Dinas PUPR Banjarnegara 2017-2018

 


Pewarta : Benardy Ferdiansyah
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Kejagung tarik Ali Fikri dari KPK

12 August 2024 12:47 Wib

Fikri, Mahasiswa Unsoed wakili Jateng ke PEKSIMINAS 2022

21 August 2022 13:32 Wib, 2022

Fajar/Rian singkirkan Bagas/Fikri menuju partai final Korea Open 2022

09 April 2022 22:08 Wib, 2022

Raih juara All England 2022, PB Djarum siapkan bonus untuk Bagas

21 March 2022 22:27 Wib, 2022

Hendra/Ahsan sambut positif bertemu Bagas/Fikri di final All England

20 March 2022 7:29 Wib, 2022
Terpopuler

JNE sabet "Indonesia Most Trusted Companies Award 2024"

EKONOMI - 25 November 2024 9:13 Wib

Pilkada 2024, Sadewo optimistis menang lawan kolom kosong di Pilkada Banyumas

PERISTIWA - 27 November 2024 13:16 Wib

Kuburan siswa SMK tewas ditembak polisi di Semarang akan dibongkar

PERISTIWA - 28 November 2024 22:06 Wib

Kemenkumham Jateng gelar "Exit Meeting Audit Kepatuhan Notaris"

PERISTIWA - 30 November 2024 10:01 Wib

Menag RI-Menhaj Saudi bertemu di Masjidil Haram, bahas haji dan pemberdayaan umat

PERISTIWA - 25 November 2024 9:22 Wib