Kudus (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Kudus, Jawa Tengah membayarkan klaim untuk semua program jaminan sosial ketenagakerjaan dengan nilai total Rp232 miliar selama periode Januari hingga 13 Agustus 2021.
"Dari empat program, klaim terbesar dari Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp188,6 miliar, disusul Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp30,5 miliar, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp7,8 miliar, dan Jaminan Pensiun (JP) sebesar Rp5,1 miliar," kata Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Kudus Multanti di sela penyerahan klaim jaminan kematian kepada ahli waris oleh Bupati Kudus Hartopo di Pendopo Kabupaten Kudus, Jumat.
Sementara penyerahan santunan hari ini (Jumat, 13/8), kata dia, totalnya sebesar Rp653 juta diberikan kepada lima ahli waris. Sedangkan nilai santunan yang diberikan, untuk dua ahli waris masing-masing sebesar Rp116 juta, kemudian ada yang menerima santunan Rp98 juta, Rp188 juta, dan Rp135 juta.
Multanti menjelaskan dengan penyerahan santunan tersebut, pihaknya ingin menegaskan kepada masyarakat, pekerja, terlebih para pelaku usaha, baik yang penerima upah maupun bukan penerima upah, sangat penting menjadi peserta BPJAMSOSTEK.
"Melalui program-programnya, BPJAMSOSTEK memberikan perlindungan atas risiko-risiko yang terjadi dalam hubungan dengan pekerjaan dan memberikan rasa aman serta menyejahterakan seluruh pekerja," ujarnya.
Ia mengaku tengah menyasar pekerja mandiri untuk diberikan sosialisasi, seperti pedagang kaki lima (PKL) dan pedagang pasar tradisional.
Sementara itu, Bupati Kudus Hartopo menyampaikan apresiasinya pada BPJS Ketenagakerjaan atas komitmennya dalam memberikan kemudahan pencairan klaim.
"Ahli waris tidak perlu lagi bersusah payah mengurus sendiri, karena petugas BPJAMSOSTEK yang aktif membantu mengurusnya," ujarnya.
Karena manfaatnya begitu besar, dia mendorong perusahaan yang belum mendaftarkan seluruh karyawannya menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan untuk segera didaftarkan, termasuk sektor UMKM atau pekerja mandiri untuk mendaftar, sehingga ketika terjadi risiko sosial sudah ada yang menanggung.
Ia berharap sosialisasi terus ditingkatkan agar semua lapisan masyarakat mengetahui program jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga tertarik mengikutinya, karena iuran bulanannya juga murah disesuaikan dengan jumlah program yang diikuti.
"Dari empat program, klaim terbesar dari Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp188,6 miliar, disusul Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp30,5 miliar, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp7,8 miliar, dan Jaminan Pensiun (JP) sebesar Rp5,1 miliar," kata Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Kudus Multanti di sela penyerahan klaim jaminan kematian kepada ahli waris oleh Bupati Kudus Hartopo di Pendopo Kabupaten Kudus, Jumat.
Sementara penyerahan santunan hari ini (Jumat, 13/8), kata dia, totalnya sebesar Rp653 juta diberikan kepada lima ahli waris. Sedangkan nilai santunan yang diberikan, untuk dua ahli waris masing-masing sebesar Rp116 juta, kemudian ada yang menerima santunan Rp98 juta, Rp188 juta, dan Rp135 juta.
Multanti menjelaskan dengan penyerahan santunan tersebut, pihaknya ingin menegaskan kepada masyarakat, pekerja, terlebih para pelaku usaha, baik yang penerima upah maupun bukan penerima upah, sangat penting menjadi peserta BPJAMSOSTEK.
"Melalui program-programnya, BPJAMSOSTEK memberikan perlindungan atas risiko-risiko yang terjadi dalam hubungan dengan pekerjaan dan memberikan rasa aman serta menyejahterakan seluruh pekerja," ujarnya.
Ia mengaku tengah menyasar pekerja mandiri untuk diberikan sosialisasi, seperti pedagang kaki lima (PKL) dan pedagang pasar tradisional.
Sementara itu, Bupati Kudus Hartopo menyampaikan apresiasinya pada BPJS Ketenagakerjaan atas komitmennya dalam memberikan kemudahan pencairan klaim.
"Ahli waris tidak perlu lagi bersusah payah mengurus sendiri, karena petugas BPJAMSOSTEK yang aktif membantu mengurusnya," ujarnya.
Karena manfaatnya begitu besar, dia mendorong perusahaan yang belum mendaftarkan seluruh karyawannya menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan untuk segera didaftarkan, termasuk sektor UMKM atau pekerja mandiri untuk mendaftar, sehingga ketika terjadi risiko sosial sudah ada yang menanggung.
Ia berharap sosialisasi terus ditingkatkan agar semua lapisan masyarakat mengetahui program jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga tertarik mengikutinya, karena iuran bulanannya juga murah disesuaikan dengan jumlah program yang diikuti.