Purwokerto (ANTARA) - Perhimpunan Biro Perjalanan Banyumas Raya (Pebemas) mengharapkan pelaku wisata di wilayah Banyumas Raya yang meliputi Kabupaten Banyumas, Cilacap, Purbalingga, Banjarnegara, dan Kebumen, Jawa Tengah, segera mendapatkan vaksin dalam rangka mendukung pemulihan perekonomian.

"Bagi kami yang paling utama untuk menghadapi kebijakan setelah PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarat) yang diperpanjang hingga tanggal 2 Agustus 2021, kami pelaku wisata Banyumas perlu vaksin karena perekonomian akan lancar bilamana divaksin," kata Ketua Pebemas M Kardiyo saat dihubungi di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jumat.

Ia mengatakan pelaku wisata yang ada di Banyumas, antara lain biro perjalanan wisata, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Aliansi Pariwisata Banyumas, Himpunan Pramuwisata Indonesia, Paguyuban Masyarakat Terminal Bulupitu, serta pelaku wisata dan pedagang asongan di Objek Wisata Baturraden.

Baca juga: Pemkot Pekalongan: Pengelola wisata pilih benahi sarana prasarana

Selain vaksin, dia mengharapkan ke depannya ada kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada pelaku wisata meskipun dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

"Jangan sampai kami mencari makannya susah lagi," kata pengelola Biro Perjalanan "Purnama Tour" itu.

Kardiyo mengakui sejak terjadinya pandemi COVID-19 dan adanya pelaksanaan PPKM, biro perjalanan maupun pelaku wisata secara umum mengalami mati suri.

"Kami sudah tidak bisa bergerak, tidak bisa mencari nafkah lagi di dunia wisata, sehingga kami beralih profesi meskipun darah kami tetap sebagai orang wisata," kata dia yang saat ini menjadi mandor bangunan.

Menurut dia, aturan-aturan yang ditetapkan pemerintah selama pandemi dan PPKM banyak yang merugikan pelaku wisata.

Bahkan hingga saat ini, kata dia, tidak ada bantuan apapun dari dinas terkait untuk para pelaku wisata khususnya biro perjalanan.

"Saya memahami dengan kondisi seperti ini, tapi kami juga perlu makan, perlu hidup di dunia wisata. Hampir dua tahun, kami mengalami dampak pandemi COVID-19 yang lebih parah lagi dengan adanya kebijakan PPKM yang tidak hanya berlaku di Banyumas Raya, tetapi hampir keseluruhan, sehingga pelaku wisata tidak bisa ke mana-mana," katanya.

Ia mengaku kasihan terhadap kru bus pariwisata yang terpaksa tiarap semua akibat pandemi dan PPKM.

Bahkan, kata dia, pengusaha bus pariwisata pun turut terdampak karena mereka sangat terbebani dengan berbagai permasalahan termasuk perbankan.

"Mereka (pengusaha bus pariwisata, red.) tetap harus membayar karyawan, dibebani armada enggak bisa jalan, dan sebagainya. Permasalahan yang dihadapi pengusaha bus pariwisata kompleks sekali, berbeda dengan bus umum (AKDP/AKAP) tetap bisa jalan," katanya. 

Baca juga: Bupati Kudus: Pembukaan objek wisata tunggu level 3 COVID-19
Baca juga: Selama PPKM, Desa Wisata Serang Purbalingga tutup sementara

Pewarta : Sumarwoto
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024