Pekalongan (ANTARA) - Sebanyak 422 warga binaan Rumah Tahanan Lodji dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekalongan, Jawa Tengah, menjalani vaksinasi sebagai upaya mengantisipasi penyebaran COVID-19, Kamis.

Kepala Lapas Kelas IIA Pekalongan Agus Heryanto di Pekalongan, Kamis, mengatakan vaksinasi tersebut didukung pihak Polri/TNI dan pemerintah daerah (pemda) setempat.

"Pada hari ini, kami lakukan vaksinasi tahap pertama kepada 422 WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan), kemudian untuk vaksinasi dosis kedua akan diberikan pada mereka setelah 28 hari ke depan," katanya.

Ia mengatakan 23 WBP dari 239 WBP tidak bisa mengikuti vaksinasi tahap pertama karena yang bersangkutan dinyatakan reaktif sehingga mereka menjalani isolasi mandiri.

Bagi WBP yang saat ini sedang menjalani isolasi mandiri, pihaknya telah menyediakan blok khusus yang terpisah yang dilengkapi sejumlah fasilitas penunjang obat-obatan dan vitamin.

"Sesuai standar operasional prosedur (SOP), kami sediakan satu blok khusus isolasi mandiri bagi WBP yang terkonfirmasi positif, meskipun tanpa gejala. WBP yang reaktif COVID-19, kami pisahkan dan harus menjalani isolasi mandiri selama 10-14 hari untuk memastikan apakah mereka sudah benar-benar sembuh atau belum," katanya.

Kepala Rumah Tahanan Kelas IIA Pekalongan Anggit Yongki Setiawan mengatakan dalam pelaksanaan vaksinasi tersebut menyasar 206 WBP.

"Pada kegiatan tahap pertama ini, seluruh WBP dapat menjalani vaksinasi karena tidak ada yang menjalani isolasi mandiri. Kami berharap vaksinasi ini dapat mencegah penyebaran COVID-19, khususnya di lingkungan lembaga pemasyarakatan itu," katanya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan Slamet Budiyanto mengatakan pemkot mengapresiasi vaksinasi kepada WBP karena hal itu dapat mendukung percepatan vaksinasi di daerah setempat.

"Vaksinasi kepada WBP ini juga sangat penting karena mereka merupakan bagian komunitas masyarakat yang cukup berpotensi terjadi penularan dan menjadi suatu klaster COVID-19," katanya.



 

Pewarta : Kutnadi
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024