Kudus (ANTARA) - Polres Kudus, Jawa Tengah, menyalurkan 10 ton beras dan puluhan paket kebutuhan pokok kepada masyarakat yang terdampak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat yang dilanjutkan dengan PPKM level 4 untuk meringankan beban mereka.

"Saat ini beras maupun paket sembako tersebut sudah didistribusikan ke masing-masing polsek untuk dibagikan kepada warga terdampak," kata Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma yang ditemui di sela-sela penyaluran beras dan paket sembako di Ponpes El Fath El Islami Desa Ngembalrejo, Kecamatan Bae, Kudus, Kamis.

Hari ini (22/7), kata dia, ada dua pondok pesantren di Kudus yang juga mendapatkan bantuan berupa 200 kilogram beras dan 20 paket sembako, masing-masing ponpes 100 kg dan 10 paket sembako.

Bantuan serupa juga diberikan kepada mahasiswa di Kudus, sedangkan bagi masyarakat yang sekiranya benar-benar terdampak dan membutuhkan bantuan, namun belum mendapatkan, bisa melapor.

Dengan adanya program bantuan tersebut, diharapkan tercipta sinergitas dengan pondok pesantren untuk saling peduli terhadap upaya memutus mata rantai penularan dengan ikut menyosialisasikan protokol kesehatan pada masa perpanjangan PPKM.

"Walaupun kasus COVID-19 di Kudus semakin menurun, tetapi masyarakat tidak boleh lengah karena di beberapa wilayah masih tinggi. Jangan sampai ketika daerah lain turun Kudus justru naik karena mobilitas warga cukup padat di Jateng," ujarnya.

Sementara itu, Pengasuh Ponpes El Fath El Islami Kiai Sa'aduddin Annasih menyampaikan rasa syukurnya dan terima kasih atas bantuan yang diberikan karena pemerintah menunjukkan perhatian ketika menerapkan PPKM juga peduli.

"Ini menunjukkan kerja sama yang baik, khususnya antara birokrasi pemerintah dan pondok pesantren terjalin dengan baik. Mudah-mudahan berlanjut," ujarnya.

Terkait pembelajaran santri, kata dia, masih berlanjut dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan santri yang masuk ke pondok juga sudah melakukan tes cepat antigen untuk memastikan dirinya bebas corona.

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024