Purwokerto (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas tetap melakukan penyekatan dan penutupan sejumlah ruas jalan selama masa perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level empat di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, yang berlangsung hingga tanggal 25 Juli 2021.

"Seperti kita ketahui bahwa pemerintah memperpanjang pelaksanaan PPKM hingga tanggal 25 Juli dan Banyumas menjadi salah satu kabupaten yang menjalankan PPKM level empat," kata Kepala Satuan Tugas 7 (Humas) PPKM Polresta Banyumas Ajun Komisaris Polisi R Manggala ASM saat konferensi pers mengenai perpanjangan PPKM di Kabupaten Banyumas, Kamis.

Oleh karena itu, kata dia, cara bertindak yang dilakukan Polresta Banyumas tetap sama seperti saat pelaksanaan PPKM sebelumnya yang dilaksanakan pada tanggal 3-20 Juli 2021.

Dalam hal ini, lanjut dia, Satuan Lalu Lintas Polresta Banyumas telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas dan sebagainya untuk melanjutkan penyekatan maupun penutupan di sejumlah ruas jalan.

"Titik-titik penyekatan tersebut sudah merupakan analisis yang strategis karena yang ditutup merupakan jalan-jalan besar. Sebagian besar aktivitas masyarakat melewati jalan-jalan besar terutama yang datang dari luar kota," katanya.

Dengan demikian jika jalan-jalan besar yang ditutup atau disekat, kata dia, akan mengurangi mobilitas warga terutama yang dari luar kota karena ruas jalan tersebut hanya boleh dilewati pekerja sektor esensial maupun kritikal.

Kendati mobilitas warga selama PPKM periode sebelumnya turun hingga 30 persen dari kondisi normal, dia mengharapkan mobilitas tersebut dapat menurun hingga 50 persen pada masa perpanjangan PPKM.

Sebelumnya, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Banyumas Irianto mengharapkan adanya sedikit pelonggaran pada masa perpanjangan PPKM khususnya yang berkaitan dengan akses jalan.

"Memang kalau (diperpanjang) sampai tanggal 25 Juli ini memberatkan. Ketentuan yang berlaku di daerah bagaimana, kami memang belum tahu, tapi mudah-mudahan ada pelonggaran-pelonggaran," katanya di Purwokerto, Rabu (21/7).

Menurut dia, pelonggaran-pelonggaran tersebut di antaranya dibukanya akses jalan yang selama ini ditutup agar layanan pesan antar dapat berjalan dengan baik. 
 

Pewarta : Sumarwoto
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024