Batang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah minta Pemerintah Kabupaten Batang mengirimkan data jumlah para pelaku usaha mikro kecil dan menengah yang terdampak adanya peraturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Batang Subiyanto di Batang, Rabu, mengatakan bahwa permintaan pengiriman data para pelaku UMKM itu atas perintah langsung oleh Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.

"Akan tetapi, kami belum mengetahui persis apa maksud dan tujuan permintaan data tersebut. Namun, yang jelas, kami sudah mengirimkan 1.000 pelaku UMKM ke
Pemprov Jateng," katanya.

Ia mengatakan dengan adanya PPKM maka baik masyarakat maupun para pelaku UMKM merasakan dampaknya karena kegiatan atau aktivitas mereka ke luar rumah akan dibatasi.

Karena itu, kata dia, dirinya mengusulkan pada pemerintah agar para pelaku UMKM tetap beroperasi tetapi tidak boleh berkerumun sebagai upaya menahan laju penyebaran COVID-19.

"Saya berpendapat seharusnya saat pelaksanaan PPKM para pelaku UKM bisa tetap beroperasi agar perekonomian warga tetap bergerak," katanya.

Subiyanto mengatakan penutupan sejumlah ruas jalan yang terlalu ketat selama PPKM akan melemahkan roda perekonomian warga maupun pelaku UMKM karena produk yang mereka jual melalui daring menghasilkan pendapatan yang sedikit.

"Kami mendapat informasi dari para pelaku UMKM menyebutkan bahwa selama PPKM, omset meraka turun drastis. Oleh karena, kami mengusulkan aturan PPKM dapat dilonggarkan agar omset mereka meningkat," katanya.

 

Pewarta : Kutnadi
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024