Kudus (ANTARA) - Penyerapan APBD tahun 2021 di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, hingga 30 Juni 2021 baru mencapai 33,44 persen.

"Dari total anggaran tahun 2020 di Kabupaten Kudus sebesar Rp2,14 triliun, yang terserap sebesar Rp715,0 miliar atau 33,44 persen," kata Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kudus Eko Djumartono di Kudus, Rabu.

Ia mencatat realisasi penyerapan terbesar dari belanja tidak langsung karena sudah mencapai 35,3 persen dari total anggaran sebesar Rp1,63 triliun, sedangkan realisasinya hingga akhir Juni 2021 sebesar Rp576,74 miliar.

Sementara realisasi belanja langsung, kata dia, dari anggaran sebesar Rp215 miliar realisasinya baru Rp5,17 miliar atau 2,4 persen.

Penyerapan anggaran pada bulan enam, kata dia, seharusnya memang sudah lebih besar, namun tahun ini kondisinya sedang masa pandemi sehingga masih fokus penanganan virus corona (COVID-19) dan sebelumnya sempat terjadi refocusing anggaran.

Dampaknya, di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) mengalami penundaan pelaksanaan kegiatan karena harus menunggu kepastian dengan terbitnya Peraturan Bupati Kudus tentang refocusing anggaran pada 28 Mei 2021.

Oleh karena itu, wajar penyerapan anggarannya belum begitu besar karena pekerjaan dimungkinkan baru dimulai setelahnya sehingga belum ada penyerapan anggaran atau sudah berjalan, namun belum mengajukan pencairan.

"Sebetulnya ada pencairan uang muka, namun pihak ketiga terkadang tidak mau mencairkan dan lebih memilih mencairkan anggaran setelah pelaksanaan kegiatan selesai semua sehingga penyerapan anggarannya terlihat masih kecil," ujarnya.

Untuk itu, kata dia, penyerapan anggaran saat ini belum bisa menjadi tolok ukur bahwa pelaksanaan program pembangunan belum jalan. 

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024