Purwokerto (ANTARA) - Kepolisian Resor Banjarnegara terus mengintensifkan patroli dan operasi yustisi selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

"Polres Banjarnegara memperkuat patroli dan operasi yustisi selama PPKM darurat," kata Kepala Bagian Operasi Polres Banjarnegara Komisaris Polisi Sardoyo melalui siaran pers yang diterima di Purwokerto, Selasa.

Polres Banjarnegara bersinergi dengan TNI, Kejaksaan Negeri, Satpol PP Kabupaten Banjarnegara. "Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pembagian sembako pada masyarakat terdampak PPKM darurat," katanya.

Kegiatan patroli dan operasi yustisi, kata dia, dilakukan dalam rangka mendukung PPKM darurat 3-20 Juli guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di wilayah Banjarnegara.

Ia juga mengatakan kegiatan patroli dan operasi yustisi dilakukan di tempat keramaian dengan sejumlah sasaran yakni tempat kuliner yang berlokasi di Jalan Letjen Suprapto dan Jalan Serulingmas. Selain itu di Pasar Induk Banjarnegara, Taman Kota Banjarnegara serta Terminal Induk Banjarnegara.

Kegiatan itu dilakukan dengan penerangan keliling sosialisasi PPKM darurat dan mengajak masyarakat untuk menaati protokol kesehatan. "Kami juga membagikan masker gratis, pemberian teguran lisan pada masyarkat yang melanggar protokol kesehatan dan penutupan toko yang melebihi batas waktu operasional dan memberikan penyuluhan pada pemilik kuliner agar tidak melayani makan di tempat," katanya.

Kegiatan itu untuk mengajak warga di wilayah ini untuk bergerak bersama-sama dalam pengendalian penyebaran Covid-19. "Ini sejalan dengan program PPKM Darurat masyarakat diharapkan berperan serta dan bergerak bersama berperan aktif mengendalikan Covid-19 dan memastikan aturan protokol kesehatan telah ditegakkan," katanya.

Pihaknya juga meminta masyarakat untuk saling mengingatkan satu sama lain jika ada yang melanggar protokol kesehatan.


Baca juga: Ganjar: Masyarakat jangan panik terkait PPKM darurat

Baca juga: Gubernur Khofifah terkonfirmasi positif COVID-19

Pewarta : Wuryanti Puspitasari
Editor : D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024