Semarang (ANTARA) - Polrestabes Semarang menyekat empat titik perbatasan Ibu Kota Jawa Tengah ini dengan tiga daerah di sekitarnya selama PPKM darurat.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Semarang AKBP Sigit di Semarang, Minggu, mengatakan bahwa petugas meminta para pengguna kendaraan bermotor yang akan melintas di perbatasan tersebut melengkapi diri dengan dokumen-dokumen, seperti surat keterangan negatif COVID-19, sertifikat vaksinasi, serta surat keterangan registrasi pekerja.

Keempat titik penyelatan tersebut meliputi perbatasan Kota Semarang dan Kabupaten Kendal di Mangkang, Kota Semarang dan Kabupaten Semarang di Taman Unyil, serta Kota Semarang dan Kabupaten Demak di Genuk dan Penggaron.

Baca juga: Wonosobo lakukan penyekatan di sejumlah lokasi perbatasan

"Dikanalisasi sejak 1 km sebelum titik penyekatan," katanya dalam siaran pers .

Selain itu, kata Kasatlantas, dalam penyekatan yang juga melibatkan TNI, dinas perhubungan, serta satpol PP tersebut, juga sudah disampaikan imbauan dan pemberitahuan tentang adanya penyekatan itu sejak 5 km sebelum titik dilaksanakannya kegiatan.

Menurut dia, dari ribuan kendaraan yang melintas, sudah ratusan pengendara yang terpaksa diputar balik karena tidak melengkapi diri dengan dokumen yang diwajibkan.

Kasatlantas menyebutkan secara keseluruhan terdapat 26 titik penyekatan di Kota Semarang sebagai upaya menekan mobilitas masyarakat selama PPKM darurat, 3 hingga 20 Juli 2021.

Baca juga: Polisi sekat 170 titik di Jateng selama PPKM Darurat


Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024