Solo (ANTARA) - Pandemi COVID-19 mendorong jumlah penggunaan "Quick Response Code Indonesian Standard" (QRIS) di kalangan pedagang Surakarta seiring dengan peningkatan aktivitas jual beli berbasis daring oleh masyarakat, kata pejabat Bank Indonesia (BI) setempat.

"Kalau dibandingkan dengan tahun lalu, ada kenaikan jumlah merchant (pedagang) yang menggunakan QRIS hingga 36 persen," kata Kepala Tim Sistem Pembayaran, Pengelolaan Uang Rupiah, dan Layanan Administrasi BI Kantor Perwakilan Surakarta Gunawan Purbowo di Solo, Jumat.

Ia memaparkan jumlah merchant QRIS di Soloraya telah mencapai 165.190 pedagang, dengan jumlah pengguna tertinggi berasal dari Kota Solo yakni 51.358 pedagang.

Selanjutnya, pengguna QRIS untuk Kabupaten Sukoharjo tercatat sebanyak 32.303 pedagang, Kabupaten Klaten 23.407 pedagang, dan Kabupaten Karanganyar sebanyak 19.358 pedagang.

"Sedangkan di Kabupaten Sragen ada 14.780 merchant yang menggunakan QRIS, Kabupaten Boyolali 13.226 merchant, dan di Kabupaten Wonogiri sebanyak 10.758 merchant," tambahnya.

Dari seluruh daerah yang ada di Soloraya tersebut, lanjut dia, kenaikan tertinggi penggunaan QRIS terjadi di Kabupaten Boyolali, yakni hampir 50 persen secara year to date (ytd).

Baca juga: Satgas COVID-19 Kudus angkut kursi pedagang langgar PPKM darurat

Terkait pemaparan data tersebut, Kepala Perwakilan BI Solo Nugroho Joko Prastowo memastikan bahwa saat ini aktivitas jual beli yang terjadi secara digital makin maju.

"Bedanya kondisi saat ini dengan dulu (awal pandemi COVID-19), masyarakat tidak lagi kagetan, sudah ada solusi di sisi digital," ujarnya.

Sebelumnya, ia juga memastikan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat sejak tanggal 3-20 Juli 2021 sejauh ini tidak mengganggu fundamental ekonomi.

"Faktor lain yang membedakan dulu (awal pandemi COVID-19) dengan sekarang adalah kalau tahun lalu itu tahapannya masih penyelamatan agar tidak kolaps, sekarang tahapannya sudah di pemulihan," katanya.

Baca juga: Empat pedagang bermobil di Solo ditemukan positif COVID-19

Pewarta : Aris Wasita
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2024