Solo (ANTARA) - Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Surakarta, Jawa Tengah, Kombes Pol Ade Safri Simanjutak mengapresiasi para pengelola mal atau pusat perbelanjaan di kota ini yang mematuhi penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

"Saya melihat semua pengelola mal di Solo patuh dan tidak ada yang melanggar ketentuan PPKM darurat," kata Kapolres bersama tim gabungan di sela acara inspeksi mendadak (sidak), di Solo Paragon Mal, Minggu.

Menurut dia, saat melakukan sidak di Solo Paragon Mal didampingi Waka Polresta Surakarta AKBP Gatot Yulianto bersama Danrem 074/Warastratama Kolonel Inf Deddy Suryadi didamping Dandim 0735 Surakarta Letkol Inf Wiyata S Aji, dan Dinas Perdagangan setempat, pihaknya mengapresiasi masyarakat yang mematuhi  pelaksanaan PPKM darurat. Tanpa peran masyarakat, pandemi COVID-19 tidak dapat teratasi. 

"Kami memantau pelaksanaan PPKM darurat dengan sasaran mal di Solo untuk memastikan pengelola mal patuh terhadap ketentuan yang berlaku dalam PPKM darurat secara nasional. Terutama di Kota Solo seperti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No.15/2021 dan sesuai kebijakan Instruksi Wali Kota Surakarta dalam Surat Edaran (SE) No.067/2021," Kapolres.

Menurut dia, berdasarkan hasil pengecekan semua mal tutup kecuali sektor ensesial di dalam mal itu. Contohnya gerai makanan saat dicek dan dipastikan meski buka tetapi kepatuhan jam operasional hingga pukul 20.00 WIB dilaksanakan dan tidak melayani pembelian makan di tempat.

"Kami melihat semua pengunjung yang mengakses makanan dengan sistem take away atau bawa pulang atau melalui order daring," katanya.

Jika pengelola mal masih ada yang melakukan pelanggaran akan dikenai sanksi administratif berupa teguran lisan, tertulis hingga penutupan usaha selama dua bulan ke depan sesuai surat SE Wali Kota No.067/2021.

Apabila ada perlawanan terkait dengan aturan tersebut, katanya, Polresta Surakarta sudah menyiapkan tim penyidik dan akan mengawal PPKM darurat dengan menerapkan UU yang lebih keras tentang wabah penyakit menular atau tentang kekarantinaan.

Sementara itu, Tenant Relation Solo Paragon Mal Robert mengatakan pihaknya menaati peraturan yang telah ditetapkan selama pelaksanakan PPKM darurat. Pihaknya selama ini telah melakukan sosialisasi agar konsumen membawa pulang makanan yang dipesan.

"Kami melihat sebagian besar tenant sudah mengerti aturan itu. Kami akan taat dan mendukung dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah itu," katanya. 

Baca juga: Petugas pos penyekatan di Solo perketat pemeriksaan PPKM darurat

Baca juga: Kapolri: PPKM Darurat untuk menjaga keselamatan rakyat

Pewarta : Bambang Dwi Marwoto
Editor : D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024