Kudus (ANTARA) - Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, akhirnya mengizinkan tiga pasar dadakan beroperasi kembali setelah sebelumnya ada enam pasar yang ditutup demi mencegah penyebaran COVID-19.

"Dari hasil rapat koordinasi dan konsultasi dengan Bupati Kudus, dari enam pasar tiban (dadakan) yang sebelumnya ditutup sejak 28 Mei 2021 hanya tiga yang boleh buka kembali sejak 29 Juni 2021," kata Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus Sudiharti di Kudus, Jateng, Jumat.

Ketiga pasar tersebut adalah Karangampel, Sidoreksi, dan Karangbener. Sedangkan Megawon, Gribig dan Pengkol tetap ditutup. Sementara tempat-tempat yang juga dimanfaatkan untuk berjualan, meskipun jumlah pedagangnya sedikit, juga dilarang berjualan yang totalnya ada 13 tempat.

Alasan hanya tiga pasar yang diizinkan beroperasi kembali, karena ketiganya dikelola oleh Dinas Perdagangan sehingga nantinya akan disediakan petugas untuk pengawasan protokol kesehatannya. Sedangkan, tiga pasar dadakan lainnya pengelolaannya dari pabrik setempat.

Selain itu, banyak pula pedagang yang berjualan hingga di emperan jalan depan pabrik yang dianggap sebagai pedagang yang tidak menetap, karena berpindah-pindah tempat.

Bagi pedagang yang ingin berjualan, disediakan tempat di Pasar Baru yang lebih layak dan terjamin penerapan protokol kesehatannya karena tersedia petugas yang setiap hari mengawasinya.

Menurut dia, hal itu menjadi solusi terbaik bagi pedagang di pasar tiban yang hingga kini belum bisa berjualan karena tempatnya belum diizinkan untuk dibuka kembali berjualan karena kasus COVID-19 di Kabupaten Kudus masih tinggi, meski cenderung turun.

Semua pasar dadakan merupakan pasar yang menggantungkan transaksi dari karyawan pabrik rokok. Namun, dari keenam pasar tiban yang mendapatkan fasilitas menuju pasar tradisional baru tiga karena tersedia tempat yang cukup luas.

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024