Semarang (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cilacap melakukan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada kelompok nelayan Tegal Katilayu, Kabupaten Cilacap pada Rabu (23/6).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cilacap Jejen menyampaikan nelayan merupakan salah satu pekerjaan berisiko yang berhak mendapat perlindungan jaminan sosial.
"Kami berharap kelompok nelayan Tegal Katilayu dapat menginisiasi program jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga nantinya menjadi percontohan bagi kelompok nelayan lainnya," kata Jejen.
Baca juga: Bayar iuran, BPJAMSOSTEK Purwokerto ajak pekerja gunakan LinkAja
Mengingat pentingnya dan besarnya manfaat jaminan sosial, lanjut Jejen, BPJAMSOSTEK akan terus melakukan sosialisasi kepada para pekerja rentan di wilayah Kabupaten Cilacap khususnya para nelayan.
Menurut Jejen terdapat kurang lebih 8.000 nelayan yang terbagi dalam delapan kelompok nelayan yang ada di Kabupaten Cilacap.
"Kami berharap para nelayan ini sadar akan pentingnya jaminan sosial dan segera menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan," katanya.
Jejen menambahkan nantinya para nelayan dapat menjadi peserta pada sektor BPU dengan pendaftaran yang sangat mudah yakni nelayan cukup menyerahkan KTP dan membayar iuran mulai dari Rp16.800 untuk mendapat perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dan iuran dapat dibayarkan tiap bulan, tiga bulan, enam bulan, maupun satu tahun sekaligus
"Karena risiko dapt terjadi kapan saja dan dimana saja, untuk itu dengan terlindungi program jaminan sosial maka pekerja dapat bekerja dengan tenang dan nyaman," tutup Jejen.
Baca juga: Bupati serahkan santunan BPJAMSOSTEK disela-sela Job Fair Kendal
Baca juga: Kurun 5 bulan, BPJAMSOSTEK bayarkan 2.414 klaim.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cilacap Jejen menyampaikan nelayan merupakan salah satu pekerjaan berisiko yang berhak mendapat perlindungan jaminan sosial.
"Kami berharap kelompok nelayan Tegal Katilayu dapat menginisiasi program jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga nantinya menjadi percontohan bagi kelompok nelayan lainnya," kata Jejen.
Baca juga: Bayar iuran, BPJAMSOSTEK Purwokerto ajak pekerja gunakan LinkAja
Mengingat pentingnya dan besarnya manfaat jaminan sosial, lanjut Jejen, BPJAMSOSTEK akan terus melakukan sosialisasi kepada para pekerja rentan di wilayah Kabupaten Cilacap khususnya para nelayan.
Menurut Jejen terdapat kurang lebih 8.000 nelayan yang terbagi dalam delapan kelompok nelayan yang ada di Kabupaten Cilacap.
"Kami berharap para nelayan ini sadar akan pentingnya jaminan sosial dan segera menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan," katanya.
Jejen menambahkan nantinya para nelayan dapat menjadi peserta pada sektor BPU dengan pendaftaran yang sangat mudah yakni nelayan cukup menyerahkan KTP dan membayar iuran mulai dari Rp16.800 untuk mendapat perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dan iuran dapat dibayarkan tiap bulan, tiga bulan, enam bulan, maupun satu tahun sekaligus
"Karena risiko dapt terjadi kapan saja dan dimana saja, untuk itu dengan terlindungi program jaminan sosial maka pekerja dapat bekerja dengan tenang dan nyaman," tutup Jejen.
Baca juga: Bupati serahkan santunan BPJAMSOSTEK disela-sela Job Fair Kendal
Baca juga: Kurun 5 bulan, BPJAMSOSTEK bayarkan 2.414 klaim.