Tegal (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Kapolda Jateng) Irjen Polisi Achmad Luthfi mengajak tokoh masyarakat dan tokoh agama ikut menyuarakan kepada warga bahwa COVID-19 masih ada sehingga penyebarannya dapat ditekan.
"Kami mengimbau pada tokoh masyarakat bahwa wilayah kita adalah wilayah yang paternalis, sehingga semua pihak bisa bersama-sama memutus penyebaran COVID-19," katanya dalam kunjungan kerja, di Tegal, Rabu.
Kapolda juga mengingatkan pada Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Tegal untuk merapatkan barisan dan memberi jaminan penanganan COVID-19 pada masyarakat agar penyebaran COVID-19 tidak semakin meluas.
Ia mengatakan bahwa cara penanganan COVID-19 di Kabupaten Tegal sudah menerapkan manajemen kontijensi seperti yang ditentukan sebelumnya, bahkan selalu dievaluasi.
Demikian pula bagi media massa, kata dia lagi, agar dapat berperan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat dengan menginformasikan kabar yang positif terutama berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan dan menjalankan 5M, yaitu memakai masker, jaga jarak, menjauhi kerumunan, mencuci tangan dengan menggunakan sabun, dan mengurani mobilitas aktivitas ke luar rumah.
"Oleh karena, kami mengajak masyarakat untuk mencegah penularan COVID-19 dengan selalu menerapkan testing, tracing, dan treatment, serta 5M," katanya pula.
Kemudian, bagi masyarakat yang dinyatakan positif terpapar COVID-19, kata dia lagi, agar melakukan isolasi mandiri di tempat yang telah disiapkan oleh pemerintah daerah sebagai upaya mencegah penularan di klaster keluarga.
"Mari kita cegah penularan di klaster keluarga dengan melakukan isolasi di tempat rujukan yang disiapkan oleh pemerintah daerah," katanya.
Pada kunjungan kerja dalam rangka memberi arahan kepada kapolres dan pejabat utama serta para kapolsek, mantan Kapolres Batang ini juga melakukan pengecekan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang dianggap sebagai basis deteksi dini pada masyarakat di kampung.
Baca juga: Kapolda Jateng: Kota Semarang jadi fokus penanganan COVID-19
Baca juga: Kapolda Jateng: Model penanganan COVID di Kudus bakal diterapkan di lain daerah
"Kami mengimbau pada tokoh masyarakat bahwa wilayah kita adalah wilayah yang paternalis, sehingga semua pihak bisa bersama-sama memutus penyebaran COVID-19," katanya dalam kunjungan kerja, di Tegal, Rabu.
Kapolda juga mengingatkan pada Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Tegal untuk merapatkan barisan dan memberi jaminan penanganan COVID-19 pada masyarakat agar penyebaran COVID-19 tidak semakin meluas.
Ia mengatakan bahwa cara penanganan COVID-19 di Kabupaten Tegal sudah menerapkan manajemen kontijensi seperti yang ditentukan sebelumnya, bahkan selalu dievaluasi.
Demikian pula bagi media massa, kata dia lagi, agar dapat berperan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat dengan menginformasikan kabar yang positif terutama berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan dan menjalankan 5M, yaitu memakai masker, jaga jarak, menjauhi kerumunan, mencuci tangan dengan menggunakan sabun, dan mengurani mobilitas aktivitas ke luar rumah.
"Oleh karena, kami mengajak masyarakat untuk mencegah penularan COVID-19 dengan selalu menerapkan testing, tracing, dan treatment, serta 5M," katanya pula.
Kemudian, bagi masyarakat yang dinyatakan positif terpapar COVID-19, kata dia lagi, agar melakukan isolasi mandiri di tempat yang telah disiapkan oleh pemerintah daerah sebagai upaya mencegah penularan di klaster keluarga.
"Mari kita cegah penularan di klaster keluarga dengan melakukan isolasi di tempat rujukan yang disiapkan oleh pemerintah daerah," katanya.
Pada kunjungan kerja dalam rangka memberi arahan kepada kapolres dan pejabat utama serta para kapolsek, mantan Kapolres Batang ini juga melakukan pengecekan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang dianggap sebagai basis deteksi dini pada masyarakat di kampung.
Baca juga: Kapolda Jateng: Kota Semarang jadi fokus penanganan COVID-19
Baca juga: Kapolda Jateng: Model penanganan COVID di Kudus bakal diterapkan di lain daerah