Semarang (ANTARA) - Wali Kota Hendrar Prihadi mengimbau kabupaten/kota di luar Kota Semarang merujuk pasien COVID-19 ke rumah sakit terdekat di sekitarnya, mengingat keterbatasan tempat tidur rumah sakit di Ibu Kota Jawa Tengah itu.
"Terkait kapasitas rumah sakit yang semakin terbatas, daerah di luar Semarang diimbau merujuk pasien ke rumah sakit di sekitarnya yang 'bed occupancy rate'-nya masih tersedia," kata Wali Kota dalam siaran pers di Semarang, Selasa.
Menurut dia, Pemkot Semarang sudah melakukan upaya antisipasi dengan membuka kembali Asrama Haji Semarang dan gedung Balai Diklat Kota Semarang sebagai tempat isolasi.
Baca juga: Pemkot Semarang bakal sewa hotel jadi tempat karantina
Baca juga: Ratusan pegawai non-ASN di Semarang di-PHK akibat nekat mudik
Upaya serupa juga dilakukan Pemprov Jawa Tengah dengan membuka gedung Balai Diklat Provinsi Jawa Tengah dan STIE Bank Jateng sebagai tempat karantina.
Upaya yang dilakukan Pemkot Semarang seiring meningkatnya kasus COVID-19 beberapa waktu terakhir, kata dia, yakni dengan memperketat aturan Pembatasan Kegiatan Masyakat (PKM).
Ia meminta masyarakat memaklumi pengetatan PKM akibat meningkatnya COVID-19.
"Berbagai langkah antisipasi sudah disiapkan, yang penting masyarakat mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan," katanya.
Sementara berdasarkan data laman https://siagacorona.semarangkota.go.id hingga pukul 19.00 WIB tercatat 1.203 pasien terkonfirmasi positif COVID-19.
Adapun jumlah pasien yang meninggal dunia tercatat mencapai 3.220 orang.
Baca juga: Wali Kota Semarang usulkan jam masuk sekolah tak bersamaan
"Terkait kapasitas rumah sakit yang semakin terbatas, daerah di luar Semarang diimbau merujuk pasien ke rumah sakit di sekitarnya yang 'bed occupancy rate'-nya masih tersedia," kata Wali Kota dalam siaran pers di Semarang, Selasa.
Menurut dia, Pemkot Semarang sudah melakukan upaya antisipasi dengan membuka kembali Asrama Haji Semarang dan gedung Balai Diklat Kota Semarang sebagai tempat isolasi.
Baca juga: Pemkot Semarang bakal sewa hotel jadi tempat karantina
Baca juga: Ratusan pegawai non-ASN di Semarang di-PHK akibat nekat mudik
Upaya serupa juga dilakukan Pemprov Jawa Tengah dengan membuka gedung Balai Diklat Provinsi Jawa Tengah dan STIE Bank Jateng sebagai tempat karantina.
Upaya yang dilakukan Pemkot Semarang seiring meningkatnya kasus COVID-19 beberapa waktu terakhir, kata dia, yakni dengan memperketat aturan Pembatasan Kegiatan Masyakat (PKM).
Ia meminta masyarakat memaklumi pengetatan PKM akibat meningkatnya COVID-19.
"Berbagai langkah antisipasi sudah disiapkan, yang penting masyarakat mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan," katanya.
Sementara berdasarkan data laman https://siagacorona.semarangkota.go.id hingga pukul 19.00 WIB tercatat 1.203 pasien terkonfirmasi positif COVID-19.
Adapun jumlah pasien yang meninggal dunia tercatat mencapai 3.220 orang.
Baca juga: Wali Kota Semarang usulkan jam masuk sekolah tak bersamaan