Semarang (ANTARA) - PLN tandatangani perjanjian kerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri terkait Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan Dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik Dalam Lingkup Layanan PLN.
Penandatanganan kerja sama dilakukan secara daring oleh Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini dan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Zudan Arif Fakrulloh pada Jumat, (11/6) tersebut merupakan bentuk digitalisasi proses bisnis khususnya pada peningkatan pelayanan pelanggan.
"PLN melayani lebih dari 79 juta pelanggan, dimana di antaranya sekitar kurang lebih 37 juta pelanggan merupakan pelanggan yang mendapatkan subsidi listrik yang harus dikelola secara profesional dan tepat sasaran," kata Zulkifli.
Zulkifli menambahkan diperlukan sinkronisasi data pelanggan PLN dengan data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dari Kementerian Sosial dimana Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai basis pelayanan publik.
Dengan tercantumnya NIK pada seluruh data pelanggan, PLN akan mempermudah verifikasi dan validasi data NIK pelanggan pada data base PLN serta membantu penyaluran subsidi listrik berbasis DTKS akan tepat sasaran.
"Mudah-mudahan 79 juta pelanggan PLN dengan target 37 juta pelanggan yang mendapatkan subsidi berbasis DTKS yang sudah berbasis NIK dapat berjalan dengan lancar dan tepat sasaran. Dengan sinkronasi data yang dilakukan, nantinya PLN dapat mengetahui informasi mengenai pelanggannya," tambah Zudan.
Baca juga: PLN perpanjang Promo Diskon Tambah Daya
Dirinya menambahkan kerja sama tersebut dapat memudahkan PLN untuk membangun proses digitalisasi, pemberian subsidi, sekaligus melakukan pencocokan pelanggan lama dan verifikasi pelanggan baru.
PLN juga berharap kerja sama tersebut menjadi sebuah langkah strategis yang akan memberikan nilai tambah bagi kedua belah pihak dan PLN akan terus meningkatkan sinergi dengan berbagai pihak untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada pelanggan.
Baca juga: Dukung industri Smelter di Sulawesi, PLN jamin pasokan listrik terpenuhi
Penandatanganan kerja sama dilakukan secara daring oleh Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini dan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Zudan Arif Fakrulloh pada Jumat, (11/6) tersebut merupakan bentuk digitalisasi proses bisnis khususnya pada peningkatan pelayanan pelanggan.
"PLN melayani lebih dari 79 juta pelanggan, dimana di antaranya sekitar kurang lebih 37 juta pelanggan merupakan pelanggan yang mendapatkan subsidi listrik yang harus dikelola secara profesional dan tepat sasaran," kata Zulkifli.
Zulkifli menambahkan diperlukan sinkronisasi data pelanggan PLN dengan data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dari Kementerian Sosial dimana Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai basis pelayanan publik.
Dengan tercantumnya NIK pada seluruh data pelanggan, PLN akan mempermudah verifikasi dan validasi data NIK pelanggan pada data base PLN serta membantu penyaluran subsidi listrik berbasis DTKS akan tepat sasaran.
"Mudah-mudahan 79 juta pelanggan PLN dengan target 37 juta pelanggan yang mendapatkan subsidi berbasis DTKS yang sudah berbasis NIK dapat berjalan dengan lancar dan tepat sasaran. Dengan sinkronasi data yang dilakukan, nantinya PLN dapat mengetahui informasi mengenai pelanggannya," tambah Zudan.
Baca juga: PLN perpanjang Promo Diskon Tambah Daya
Dirinya menambahkan kerja sama tersebut dapat memudahkan PLN untuk membangun proses digitalisasi, pemberian subsidi, sekaligus melakukan pencocokan pelanggan lama dan verifikasi pelanggan baru.
PLN juga berharap kerja sama tersebut menjadi sebuah langkah strategis yang akan memberikan nilai tambah bagi kedua belah pihak dan PLN akan terus meningkatkan sinergi dengan berbagai pihak untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada pelanggan.
Baca juga: Dukung industri Smelter di Sulawesi, PLN jamin pasokan listrik terpenuhi