Boyolali (ANTARA) - Kementerian Agama Kabupaten Boyolali menyebutkan dari catatannya ada 12 jamaah calon haji di daerahnya yang membatalkan diri untuk berangkat ke Tanah Suci.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali Fahrudin, di Boyolali, Rabu, mengatakan, bahwa jumlah jamaah calon haji Kabupaten Boyolali yang tertunda keberangkatannya pada 2021 ini, ada 735 orang.

Fahrudin menjelaskan dari jumlah tersebut, ada dua orang yang mundur karena faktor ekonomi, tiga orang batal karena meninggal dunia, dan tujuh orang pelimpahan karena calon haji meninggal kemudian dialihkan kepada ahli warisnya. Sehingga, secara keseluruhan ada 12 orang yang batal berangkat.

Menurut Fahrudin untuk yang meninggal dunia uang biaya ibadah haji bisa diambil, untuk yang pelimpahan dapat diganti oleh ahli warisnya, kemudian karena faktor ekonomi mundur total juga bisa diambil, dan sudah tidak ada lagi sistem komputerisasi haji terpadu (Siskohat).

Dia menjelaskan mengenai prosedur pengambilan uang biaya ibadah haji bagi jamaah calon haji harus mengajukan surat permohonan yang akan disampaikan ke kantor wilayah (Kanwil) Kemenag kemudian dilanjutkan ke pusat.

Menurut dia, jika nanti uang yang diambil uang pelunasan, maka jamaah calon haji masih berkesempatan untuk berada di Siskohat dan ke depan bisa melunasi lagi.

Baca juga: Kemenag Temanggung: Tak ada calon tarik dana pelunasan haji

"Cara pengambilan di bank rekening atas nama ahli waris. Yang mengetahui pemilik rekening kami hanya proses pengajuan ke pusat. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) langsung mentransfer ke rekening yang bersangkutan. Uang utuh tanpa potongan," katanya.

Namun, lanjut dia, jika yang diambil uang muka pendaftaran, maka dianggap mundur sebagai jamaah calon haji. Pihaknya mengimbau seluruh calon jamaah haji di Kabupaten Boyolali untuk bersabar.

"Saya berharap kepada jamaah calon haji di Kabupaten Boyolali untuk bersabar, dan tidak terlalu mengkonsumsi berita-berita hoaks. Konsumsilah berita dari pemerintah," ujarnya.

Sementara Pemerintah Republik Indonesia melalui Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, telah mengumumkan secara resmi bahwa Indonesia tidak akan memberangkatkan ibadah haji 1442 H/2021 M, pada Kamis (3/6).

Salah satu calon haji Anantono Anak Ragil (59), warga Dukuh Kembangsari, Desa Nepen, Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali mengatakan dirinya sudah mendaftar haji pada 2010, dengan biaya pada saat itu masih sebesar Rp25.500.000 melalui Bank Mandiri Syariah.

Menurut Anantono Kemenag Kabupaten Boyolali memberikan informasi enam tahun mundur, jadi 2010 daftar kira-kira berangkatnya 2016. Namun, ternyata mundur lagi, dan mundur lagi, akhirnya dirinya hanya bisa pasrah. Dirinya pada 2019 baru mendengar kabar akan diberangkatkan 2020.

Anantono sempat merasa senang telah mempersiapkan segala sesuatu termasuk menjalani manasik haji, ternyata keberangkatan ibadah hajinya harus tertunda lagi akibat adanya pandemi COVID-19. Setelah bersabar satu tahun dan berharap tahun ini, dapat berangkat berhaji, ternyata keinginannya harus kembali terpupus karena pemerintah mengumumkan bahwa ibadah haji tahun ini kembali ditunda.
 

Pewarta : Bambang Dwi Marwoto
Editor : Immanuel Citra Senjaya
Copyright © ANTARA 2024